Pingsan Saat Jadi Tersangka, Kadispora Sungai Penuh Dirawat di RS

Jambi

Pingsan Saat Jadi Tersangka, Kadispora Sungai Penuh Dirawat di RS

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 18 Des 2024 15:10 WIB
Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya diperiksa di Kejari Sungai Penuh.
Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya diperiksa di Kejari Sungai Penuh. Foto: Dok. Kejari Sungai Penuh
Sungai Penuh -

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh Don Fitri Jaya masih dirawat setelah pingsan akibat syok. Don pingsan usai penyidik menetapkan sebagai tersangka tak lama setelah menjalani pemeriksaan. Don Fitri saat ini menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sunda menuturkan bahwa Don Fitri saat ini menjalani perawatan medis. Dia dirawat di Rumah Sakit Umum M Djamil, Kota Padang, Sumatera Barat.

"(Tersangka) Dirawat rujuk ke RSU M Djamil, Padang, malam itu juga (Senin). Berangkat tengah malam dengan ambulans RSU Sungai Penuh," kata Andi, Rabu (18/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menuturkan bahwa tersangka memiliki riwayat penyakit jantung. Don Fitri syok dan pingsan setelah mendapat informasi penyidik ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12).

"Tersangka memiliki penyakit jantung. Saat ini masih dirawat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa saat ini tersangka menjadi tahanan rumah hingga 4 Januari 2025, mengingat kondisinya yang sedang sakit. Jaksa juga memasang alat pendeteksi kepada tersangka untuk memantau pergerakannya.

Untuk diketahui, Don Fitri Jaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022. Pembangunan stadion mini itu kini mangkrak atau tidak dilanjutkan.

Selain Kadispora, jaksa telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).

"Kerugian negara berdasarkan audit BPKP Rp 779.954.308," ungkap Andi.




(des/des)


Hide Ads