Polisi mengungkap ada ratusan juta dana mengalir terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang diterima artis Hana Hanifah. Untuk apa dana tersebut?
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan ada ratusan juta dana diduga hasil korupsi SPPD fiktif yang mengalir ke Hana Hanifah. Dana itu ditransfer secara bertahap.
"Aliran dana ini masuk secara bertahap ke saksi HH. Total ada ratusan juta," katanya, Jumat (6/11/2024).
Terkait apakah dana untuk endorse atau jasa sebagai artis, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Rencananya, Hana masih akan dimintai keterangan lanjutan.
"Masih didalami untuk apa (endorse atau jasa artis). Informasi masih akan ada lagi pemeriksaan lanjutan," kata Anom.
Diketahui, Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12). Pemeriksaan dilakukan selama 9 jam dari pukul 08.00 WIB kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan, Hana Hanifah meninggalkan wartawan yang menunggu di ruang tunggu lantai 3 Mapolda Riau. Hana Hanifah meninggalkan ruang Subdit III pukul 19.57 WIB.
Hana Hanifah keluar dari ruang pemeriksaan sambil berlari kencang menuju lift yang berada di sisi kiri Mapolda Riau.
Melihat Hana berlari, awak media langsung mengejar dan menanyakan perihal diperiksa penyidik. Termasuk soal keterlibatan dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Untuk kelanjutannya nanti aja tanya sama penyidik ya," ujar Hana Hanifah.
Simak Video "Video: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46,3 M"
(ras/mjy)