Fakta-fakta Artis Hana Hanifah Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Round Up

Fakta-fakta Artis Hana Hanifah Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 06 Des 2024 07:07 WIB
Hana Hanifah diperiksa penyidik Polda Riau di kasus SPPD fiktif (Raja Adil Siregar/detikcom)
Foto: Hana Hanifah diperiksa penyidik Polda Riau di kasus SPPD fiktif (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau. Terbaru, saksi yang diperiksa yakni artis Hana Hanifah.

Hana Hanifah diperiksa penyidik sebagai saksi di lantai 3 Mapolda Riau. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang tengah diusut Polda Riau.

Pantauan detikSumut di Mapolda Riau, Hana Hanifah terlihat hadir dalam pemeriksaan tersebut menggunakan baju berwarna hitam. Dia tampak memakai jilbab motif petak-petak dan celana jeans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hana Hanifah Diperiksa 9 Jam soal Kasus SPPD Fiktif

Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau kurang lebih 9 jam. Usai menjalani pemeriksaan, Hana meninggalkan wartawan yang telah menunggu di ruang tunggu lantai 3 Mapolda Riau.

ADVERTISEMENT

Hana Hanifah meninggalkan ruang Subdit III pukul 19.57 WIB. Hana Hanifah keluar dari ruang pemeriksaan sambil berlari kencang menuju lift yang berada di sisi kiri Mapolda Riau.

Melihat Hana berlari, awak media langsung mengejar dan menanyakan perihal diperiksa penyidik. Termasuk soal keterlibatan dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Untuk kelanjutannya nanti aja tanya sama penyidik ya," ujar Hana Hanifah di Mapolda Riau, Kamis (5/12/2024).

Hana Hanifah tak mau mengungkap alasan diperiksa penyidik. Ia hanya tersenyum saat ditanya soal dugaan transfer sejumlah uang dari kasus SPPD fiktif.

"Maaf ya," kata Hana.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto membenarkan Hana Hanifah diperiksa terkait kasus SPPD fiktif. Dia diperiksa selama 9 jam.

"Pemeriksaan selama 9 jam. Sudah ada 250 saksi diperiksa terkait kasus SPPD fiktif ini, termasuk HH," kata Anom.

Anom mengatakan Hana Hanifah harusnya diperiksa pada 21 November lalu. Namun artif FTV itu sakit dan baru bisa hadir pada hari ini.

"November lalu pemanggilan pertama, tapi sakit. Jadi baru bisa hadir hari ini," katanya.

Ada Dugaan Aliran Dana SPPD Fiktif Mengalir ke Hana Hanifah

Anom mengatakan pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan aliran dana kasus tersebut mengalir ke Hana Hanifah.

"HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini," kata Anom.

Anom menyebut aliran dana tersebut tak sedikit. Sebab dalam beberapa kali transfer nilainya mencapai ratusan juta.

"(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut," kata Anom.

Anom mengatakan aliran dana masuk ke Hana Hanifah diduga tidak hanya sekali saja. Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah sebagai saksi.

"Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus," kata Anom.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads