Penyidik Polda Riau memeriksa Hana Hanifah (HH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pemeriksaan dilakukan karena ada aliran dana ke Hana Hanifah.
"HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Kamis (5/12/2024).
Anom mengatakan aliran dana tersebut tak sedikit. Sebab dalam beberapa kali transfer nilainya mencapai ratusan juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut," kata Anom.
Anom mengatakan aliran dana masuk ke Hana Hanifah diduga tidak hahya sekali saja. Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah sebagai saksi.
"Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus," kata Anom.
Diketahui, Hana Hanifah diperiksa terkait kasus SPPD fiktif selama 9 jam di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau. Usai menjalani pemeriksaan, Hana meninggalkan wartawan yang telah menunggu di ruang tunggu lantai 3 Mapolda Riau pukul 19.57 WIB.
Hana Hanifah keluar dari ruang pemeriksaan sambil berlari kencang menuju lift yang berada di sisi kiri Mapolda Riau.
Melihat Hana berlari, awak media langsung mengejar dan menanyakan perihal diperiksa penyidik. Termasuk soal keterlibatan dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Untuk kelanjutannya nanti aja tanya sama penyidik ya," ujar Hana Hanifah di Mapolda Riau.
(astj/astj)