Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Leo Situmorang (41) memperkosa keponakannya M (16). Pelaku ditangkap pihak kepolisian saat tengah memancing ikan di depan rumahnya.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan perbuatan pelaku itu terungkap pada Minggu (11/8/2024). Lalu, pelaku ditangkap Selasa (3/12).
"Petugas menangkap tersangka pada saat itu tersangka sedang mancing ikan di depan rumah tersangka," kata Verry, Rabu (4/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Verry menyebut perbuatan pelaku itu terungkap saat keluarganya hendak menghadiri acara wisuda di Jakarta. Saat itu, korban meminta ikut ke Jakarta karena takut tinggal sendirian di rumah.
Saat itu, korban mengaku bahwa dirinya sempat ditelanjangi dan dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Simalungun.
Verry belum memerinci berapa kali perbuatan itu dilakukan pelaku. Namun, kata Verry, pelaku merupakan paman korban.
"Tersangka ini paman korban," jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Saat penangkapan disaksikan istri dari tersangka dan tembusan surat perintah penangkapan sudah diterima istri tersangka," ujarnya.
(mjy/mjy)