Seorang pria asal Langsa, Aceh ditangkap polisi karena mencuri di rumah seorang PNS di kawasan Lampulo, Banda Aceh. Pelaku disebut sempat membekap dan mengancam korban menggunakan pistol mainan karena aksinya ketahuan.
"Pelaku terbilang nekat. Selain membekap korban, ia juga menodong korban dengan menggunakan senjata mainan. Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban," kata Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Aksi pencurian di rumah milik Aslinda (55) itu terjadi pada 19 November lalu. Pelaku AM diduga menggondol 12 mayam emas serta uang tunai Rp 6,3 juta.
Suriya menyebutkan, pelaku AM diduga masuk ke rumah setelah mencungkil jendela kemudian mengambil tas milik korban. Saat kejadian, korban sedang beristirahat di dalam rumah.
"Saat beraksi, pelaku ketahuan oleh korban yang terbangun dari tidurnya, pelaku membekap mulut korban dan menodongkan senjata mainan ke arah korban," jelasnya.
Usai kejadian pelaku melarikan diri lewat pintu depan. Pelaku ditangkap polisi tidak jauh dari rumah korban di hari yang sama.
"Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat, barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi," jelas Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam Aipda Anda Fajri.
Simak Video "Video: Polisi Ringkus 'Ninja' Pencuri Tabungan Siswa hingga Gas!"
(nkm/nkm)