Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Usai Peras Bawahan, Golkar Prihatin

Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Usai Peras Bawahan, Golkar Prihatin

Dwi Rahmawati - detikSumut
Senin, 25 Nov 2024 17:20 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Foto: Adrial Akbar/detikcom
Medan -

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK setelah memeras bawahannya untuk keperluan kampanye. Golkar pun menyampaikan rasa prihatin terhadap peristiwa yang menimpa kadernya.

Waketum Partai Golkar, Adies Kadir, meminta Rohidin untuk menaati proses hukum yang berjalan. "Partai Golkar adalah partai yang taat hukum, kami tentunya akan menghimbau kepada yang bersangkutan untuk mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya dikutip detikNews, Senin (25/11/2024).

Partai Golkar, kata Adies, prihatin dengan peristiwa itu. Ia mengatakan pihaknya masih mengkaji terkait pemberian bantuan hukum atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tentunya kami sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa beliau di saat berkontestasi di Pilkada. Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader calon gubernur Bengkulu tersebut," ujar Adies.

"Terkait apakah akan memberikan bantuan hukum, masih dikoordinasikan dengan teman-teman Bakumham Partai Golkar dan keluarga yang bersangkutan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.




(astj/astj)


Hide Ads