Ibu Ronald Tannur jadi Tersangka, Rogoh Rp 3,5 M Agar Anaknya Divonis Bebas

Video News

Ibu Ronald Tannur jadi Tersangka, Rogoh Rp 3,5 M Agar Anaknya Divonis Bebas

Tim 20detik - detikSumut
Selasa, 05 Nov 2024 05:30 WIB
Jakarta - Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim oleh Kejaksaan Agung (Agung). Meirizka disebut memberi Rp 3,5 miliar untuk memilih majelis hakim agar bisa memvonis bebas Ronald Tannur. (afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads