Dua pria membobol rumah seorang warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang ditinggal pemiliknya berobat ke Malaysia. Para pelaku mencuri laptop dan tiga sepeda motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban Stevenson (50) di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.
Pencurian itu diketahui korban pada Sabtu (3/8/2024). Lalu, salah satu pelaku bernama Indrayani Pasaribu (45) ditangkap pada Selasa (29/10) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian (korban), tiga sepeda motor, satu laptop dan satu hp," kata Maruli, Jumat (1/11).
Maruli menyebut pencurian itu diketahui korban usai dihubungi oleh temannya yang memberitahu bahwa pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.
Pada saat kejadian, korban tengah berada di Malaysia untuk membawa anaknya berobat. Setelah dicek, sejumlah barang korban telah hilang.
"Korban dihubungi kawannya memberitahukan bahwa pintu rumahnya telah terbuka, sementara korban berada di malaysia membawa anaknya berobat," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Deli Tua. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu dari dua orang pelaku.
Maruli menyebut pelaku Indrayani ditangkap saat berada di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Medan Polonia. Usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke kantor polisi.
"Pelaku mengakui melakukan pencurian tiga unit sepeda motor bersama inisial A yang masih DPO," kata Maruli.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tiga sepeda motor korban itu telah dijual mereka. Dua motor Vario dijual seharga Rp 3,8 juta, sedangkan satu sepeda motor lainnya dijual dengan harga Rp 3,5 juta.
Sementara laptop dan hp hasil curian dijual oleh pelaku A yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Lalu, hasil yang didapat oleh pelaku Indrayani sebanyak Rp 3,5 juta. Uangnya sudah dibelikan hp dan telah dijual kembali. Lalu, membeli baju dan celana panjang," sebutnya.
Kini Indriyani Pasaribu telah diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(mjy/mjy)