Suami di Bangka Barat (Babar), Riki Arianto (26), tega menganiaya istrinya Lenny (21) hingga tewas. Kini, dia pun ditangkap setelah lima hari buron.
Melansir detikSumbagsel, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (11/10/2024) pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di rumah keduanya di Dusun Panganak, Desa Air Gantung. Usai kejadian, pelaku kabur kepergok ibu mertuanya.
Kemudian, polisi yang mendapat laporan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah 5 hari, polisi berhasil meringkusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (ditangap) kemarin, Senin (14/10)," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Tampubolon, Selasa (15/10).
Albert mengatakan Riki ditangkap di kebun sawit di Dusun Penganak, Desa Air Gantung, Kecamatan Parittiga. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Babar.
"Ditangkap di kebun sawit milik ayahnya, tanpa perlawanan. Kondisinya lemas, karena tidak makan empat hari," tegas Kapolsek.
Pelaku berhasil ditemukan setelah tim gabungan Polri/TNI dan warga setempat menyisir hutan dan kebun sawit. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres.
"Kasusnya masih penyidikan dan kasusnya dilimpahkan ke reskrim polres. Statusnya sudah jadi tersangka," tambahnya.
(dhm/dhm)