Niat Baik Perekam Video Seks Guru MAN Gorontalo dengan Siswinya

Niat Baik Perekam Video Seks Guru MAN Gorontalo dengan Siswinya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSumut
Jumat, 27 Sep 2024 15:59 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Gorontalo -

Video hubungan seksual antara DH (57) guru MAN Gorontalo dengan siswinya yang masih berusia 16 tahun viral di media sosial. Ternyata video itu direkam oleh teman baik korban dengan niat baik.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menjelaskan alasan teman korban merekam aksi tersebut. Menurut dia, teman korban ingin memperlihatkan video itu ke istri DH.

"Ada temannya korban (yang merekam), teman baiknya, seumuran artinya sama-sama sekolah tapi beda sekolah, bukan satu sekolah," ujarnya dikutip detikSulsel, Jumat (27/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy menjelaskan teman korban awalnya sudah pernah memberi informasi ke istri pelaku. Namun informasi yang disampaikannya tidak dipercaya.

Karena alasan itulah teman baik korban merekam video tersebut hingga akhirnya viral. "Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik untuk memberitahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Informasinya di awalnya sudah pernah dikasi tahu, tapi tidak percaya keluarga guru ini, makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," lanjutnya.

Deddy menuturkan aksi syur itu direkam di salah satu ruangan di sekolah tersebut pada Jumat (6/9). Selain itu, perekam video tersebut akan ditindak lanjut dengan diberikan sanski juga pembinaan.

"Sementara kesepakatan kami kemarin dengan Dinas Perlindungan Anak, karena ini menyangkut semua anak di bawah umur, cukup nanti internal saja yang memberikan sanksi atau pembinaan," tuturnya.

Guru MAN Ditetapkan Tersangka

Oknum guru DH dalam video syur tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah memeriksa 10 orang saksi pada kasus ini, termasuk terlapor dan pelapor.

"Kami sudah menetapkan tersangka inisial DH yang merupakan oknum seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ujar Deddy.




(astj/astj)


Hide Ads