Kalap Suami di Aceh Bakar Istri gegara Kebiasaan Berutang

Round Up

Kalap Suami di Aceh Bakar Istri gegara Kebiasaan Berutang

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 26 Sep 2024 08:00 WIB
ilustrasi api, ilustrasi kebakaran
Foto: Getty Images/iStockphoto/OlgaMiltsova
Langsa -

18 Agustus 2024, pria berinisial DSG (47) dan istrinya LR (37) terlibat cekcok di rumah mereka di Langsa, Aceh. Anak mereka melihat DSG tengah memukuli LR di dalam kamar. DSG emosi karena kebiasaan istrinya yang sering berutang tanpa izin lalu menganiayanya.

Saat itu DSG juga memegang parang dan mengancam hendak membacok korban. Namun karena kepergok sang anak, aksinya urung dilakukan. Tapi ternyata emosi DSG tak berhenti di situ. Ia masih kesal dengan kelakuan sang istri.

Dua jam setelah penganiayaan tersebut, DSG meminta anak keduanya membeli bensin. Alasannya untuk berangkat kerja. Anaknya pun menuruti perintah sang ayah dan membelikan bensin lalu meletakannya di meja makan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menarik korban yang sedang menyetrika baju ke belakang rumah, lalu menyiramkan minyak ke arah korban dan langsung membakar menggunakan korek," Kata Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono, Rabu (25/9/2024).

Sumasdiono menjelaskan kasus penganiayaan berat yang dilakukan DSG terhadap istrinya LR yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku membakar korban usai menyiram tubuh korban dengan bensin. Motifnya karena kesal dengan kelakuan sang istri yang kerap berutang.

ADVERTISEMENT

"Pelaku DSG (47) emosi karena istrinya sering berutang tanpa izin dan sepengetahuan dia," katanya.

Ketika DSG menyulut api dan melemparnya ke tubuh sang istri yang telah disiram bensin, api seketika menyambar wajah, leher serta dada korban. Melihat api menyala membakar tubuh istrinya itu, DSG sempat panik dan berusaha memadamkan api tersebut. Setelah api padam ia juga sempat mengoleskan minyak gosok ke tubuh korban yang terbakar.

Akibat luka bakar itu, korban langsung dilarikan ke RS Cut Meutia Langsa sekitar pukul 15.00 WIB. Lima hari dirawat di RS Langsa, korban sempat dirujuk ke RS Adam Malik Medan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia di RS Adam Malik Medan pada hari Minggu 22 September," jelas Sumasdiono.

Akibat kejadian itu, DSG pun akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Langsa. Ia kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita barang bukti berupa parang serta baju korban.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads