Eks Kadishub Siantar yang Curi Motor Warga Jadi Tersangka

Eks Kadishub Siantar yang Curi Motor Warga Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 23 Sep 2024 12:58 WIB
Pelaku Viktor Sirait saat diamankan.
Foto: Pelaku Viktor Sirait saat diamankan. (Foto: Dok. Polres Simalungun)
Simalungun -

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Victor Sirait (67) ditangkap polisi karena mencuri motor warga. Kini Victor ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa pencurian itu terjadi di salah satu grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (21/9) malam. Ketika itu, korban tengah berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir tersebut.

"Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," ujar Kasi Humas Porles Simalungun AKP Verry Purba, Senin (23/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor melakukan aksinya karena melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung di motor itu. Pada saat itu juga pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Setelah selesai berbelanja, korban kaget karena sepeda motor miliknya telah raib. Berdasarkan pengakuan warga yang berada di lokasi, sepeda motor korban dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.

ADVERTISEMENT

"Kemudian korban dan saksi melakukan pencarian. Tidak berapa lama, korban menemukan sepeda motor miliknya dan juga pelaku," sebutnya.

Kemudian, korban menangkap pelaku dan memboyongnya ke Polsek Tanah Jawa. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan Viktor sebagai tersangka.

"Tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait, pensiunan PNS, (eks) Kadis Perhubungan di Pemkot Pematang Siantar," ungkapnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads