Tingkah Memalukan 3 Anggota DPRD Mentawai saat Bimtek Usai Dilantik

Round Up

Tingkah Memalukan 3 Anggota DPRD Mentawai saat Bimtek Usai Dilantik

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 22 Sep 2024 07:30 WIB
Tahanan tersngaka di borgol. rachman Haryanto/ilustrasi/detikfoto
Foto: rachman Haryanto
Padang -

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 baru saja dilantik pada 2 September lalu. Alih-alih memperjuangkan aspirasi rakyat, tiga anggota DPRD Mentawai malah ditangkap polisi.

Ketiganya ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah hotel di Kota Padang. Padahal DPRD Mentawai tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap para wakil rakyat yang baru dilantik tersebut.

Selain tiga oknum anggota DPRD Mentawai, turut ditangkap seorang warga sipil. Penangkapan pun tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).

Martadius menyebutkan, tiga anggota DPRD tersebut diamankan di hotel yang menjadi tempat berlangsungnya Bimtek. Penangkapan berlangsung pada Jumat (20/9/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB

ADVERTISEMENT

Ia pun merinci, tiga anggota DPRD tersebut, masing-masing berinisial M (51 tahun), S (55 tahun) dan MS (49 tahun). Sedangkan warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49 tahun).

Ketiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap sedang pesta sabu berasal dari partai politik yang berbeda.

"Dari tiga fraksi yang berbeda. Masing-masing, Fraksi Gerindra, Nasdem dan Hanura," terang AKP Martadius kepada detikSumut, Sabtu (21/9/2024).

Martadius mengungkapkan, M (51 tahun) berasal dari Fraksi Gerindra, S (55 tahun) dari Nasdem dan MS (49 tahun) berasal dari Hanura.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan AA.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah ke sebuah hotel tempat tiga anggota DPRD Mentawai itu berada. Saat ditangkap dari tangan para tersangka ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.

Martadius mengungkapkan pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap empat orang yang diamankan. Hasilnya keempat orang itu positif narkoba jenis sabu.

"Masih terus kita dalami dan kembangkan," tambahnya.

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.

Bakal Dipecat Gerindra

Partai Gerindra akan memecat anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) yang tertangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel di Padang. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap dan satu di antaranya berasal dari Partai Gerindra.

Sebelumnya tiga oknum anggota dewan yang ditangkap itu diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.

"Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat," kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman dalam keterangan singkat kepada detikSumut, Sabtu (21/9/2024).

Adapun anggota DPRD Mentawai asal Gerindra yang ditangkap berinisial M (51 tahun).

Menurut Habiburokhman, kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik serta tidak melanggar hukum.

"Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain," katanya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade mengaku prihatin dengan penangkapan anggota DPRD Mentawai tersebut.

"Tentu saja kami prihatin dengan berita ini. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP," kata Andre kepada wartawan.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads