Seorang mahasiswa di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial MR (21) ditangkap polisi karena memukul teman wanitanya inisial VE (21) menggunakan palu besi. Hal ini terjadi karena MR kesal cintanya ditolak oleh korban.
"Motifnya dendam karena asmara, pelaku dongkol karena sudah pendekatan sejak 2022 gak ada kejelasan, dalam artian ditolak," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati melansir detikSulsel, Selasa (3/9/2024).
Peristiwa itu terjadi Kampus Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) pada Minggu (1/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban mengalami luka robek di kepala karena dipukul palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengalami luka di kepala, ada tujuh jahitan, tapi masih bisa beraktivitas," tuturnya.
Antonius menyebut pelaku dan korban memang dari kampus yang sama. Pelaku pun mengincar korban sejak 2022 lalu, namun tidak direspons baik.
"Kalau dari si pelaku tadi sudah kita wawancara juga, memang effort-nya dia itu dari tahun 2022, terus ya tetap ditolak," ucapnya.
Pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak. Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi usai menganiaya korban.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pontianak Barat, hari itu juga setelah kejadian," ungkapnya.
Atas perbuatannya MR dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(afb/afb)