Sederet Fakta Terkini Dekan FISIP UIR yang Ajak Alumni ke Hotel

Round Up

Sederet Fakta Terkini Dekan FISIP UIR yang Ajak Alumni ke Hotel

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 31 Agu 2024 08:45 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Pekanbaru -

Geger Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (FISIP UIR) berinisial SAL mengajak seorang alumni WJ (26) ke hotel. SAL pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual oleh WJ.

WJ diduga menjadi korban pelecehan seksual Ketika melamar sebagai dosen di kampus tersebut. Kasus ini pun viral di media sosial.

Berikut ini detikSumut hadirkan sejumlah fakta terkini terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6 Fakta Terkini Dekan FISIP UIR Lecehkan Alumni=

1. Dekan Akui Ajak WJ ke Hotel

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (FISIP UIR), SAL mengakui telah mengajak WJ ke hotel. Namun dia membantah telah melakukan pelecehan seksual.

SAL menyebut ajakan itu untuk menguji integritas WJ yang hendak mendaftar jadi dosen. Ajakan itu terungkap dalam pesan WA yang beredar. SAL mengajak WJ yang masih berusia 26 tahun check in di hotel.

ADVERTISEMENT

"Chatting itu memang iya, karena kan saya mencoba integritas dia. Kan sekarang ini dia mau jadi dosen 'saya bilang yok ke hotel, ayok, ayok pak'. Tidak pernah saya kabulkan itu, 'ayok kita in, ayok pak'," kata SAL kepada detikSumut, Kamis (29/8/2024).

2. SAL Sebut WJ Minta Uang

SAL lalu mengaku WJ juga sempat mengirim pesan padanya meminta kiriman uang hingga akhirnya diblokir oleh SAL.

"Sampai terakhir saya chatting lagi, 'Yok pak, tranfer dulu pak bagi rezeki'. Saya langsung close dan saya blokir, artinya niat dia jadi dosen itu tidak berubah, ulahnya, tingkah lakunya," kata SAL.

"Saya cuma tes-tes, tidak pernah mengabulkan permintaan, saya hanya coba apakah dia memiliki integritas atau tidak," kata DAL tegas.

3. SAL Bantah Paksa WJ Oral Seks

Ia juga membantah memaksa WJ untuk melakukan oral seks sebagaimana pengakuan WJ dalam laporan ke YLPI. Ia mengaku akan memanggil tiga mahasiswa lainnya yang saat itu juga datang ke ruangannya.

"Jadi sekarang kita sedang memanggil saksi di TKP untuk membuat klarifikasi terhadap tuduhan itu. Sekarang kita masih nunggu untuk klarifikasi tuduhan yang tidak mendasar itu," katanya.

"Ketika TKP kejadian itu ada mahasiswa saya 3 orang masih duduk di sofa itu. Jarak sofa dengan tempat saya 3 meter, hanya batas kaca saja;" kata SAL.

Ia lalu menuding laporan WJ merupakan upaya untuk membunuh karakternya. Ia memastikan akan melakukan pembelaan atas tudingan itu.

"Jadi ini memang pembunuhan karakter ini kita tidak enak juga. Tapi kita mesti lakukan pembelaan secara berintegritas di atas tanggungjawab moral saya," kata SAL.

4. Polisi Cek Kabar Dekan UIR Lecehkan Alumni

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Kompol Bery Juana mengaku sudah dapat informasi mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut. Bery juga sudah mengirim Unit PPA untuk menelusuri kejadian yang menimpa WJ.

"Kita sudah dapat informasi, sedang dicek sama teman-teman Unit PPA," ucap Kasat Reskrim, Kamis (29/8/2024).

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

5. UIR Bentuk Satgas PPKS

UIR mulai mengusut kasus WJ (26) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual hingga dipaksa seks oral saat daftar jadi dosen. Kampus membentuk Satgas untuk mengungkap kasus tersebut.

"Universitas Islam Riau melalui Satgas PPKS sudah melakukan rapat dan mitigasi tahapan pemeriksaan dengan menerapkan Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," kata Kepala Biro Humas dan Promosi UIR, Dr Harry Setiawan, Jumat (30/8/2024).

Hal itu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendibudristek No 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Mendikbudristek No 30 Tahun 2021. Aturan itu tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dalam kinerjanya, Satgas PPKS UIR dipimpin Dr. Heni Susanti yang merupakan dosen tetap Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR. Satgas akan melakukan tugas secara tegas, objektif dan independen untuk mengungkap informasi dan isu yang beredar.

"Tentunya sesuai aturan dan regulasi yang mengatur di lingkungan perguruan tinggi," kata Harry.

6. UIR Berhentikan SAL dari Jabatan Dekan

Selain mengusut kasus tersebut, Rektor UIR Prof Syafrinaldi juga telah memberhentikan SAL dari jabatan dekan. Pemberhentian itu merespons surat pengunduran diri SAL pada 28 Agustus setelah kasus tersebut heboh.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Curahan Hati Nadin Amizah Kembali Jadi Korban Pelecehan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads