Sekjen PDIP Hasto Batal Diperiksa Kasus DJKA: Rupanya KPK Sibuk

Nasional

Sekjen PDIP Hasto Batal Diperiksa Kasus DJKA: Rupanya KPK Sibuk

Adrial Akbar - detikSumut
Kamis, 15 Agu 2024 12:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP batal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi DJKA, padahal dia sudah tiba di gedung KPK sejak pagi. Hasto menyebut dia batal diperiksa karena KPK sibuk.

Mulanya Hasto menyebut dia harusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/7) besok. Hanya, dia meminta kepada KPK untuk mempercepat pemeriksaan menjadi hari ini.

"Seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus kan ada pidato kenegaraan, dari Presiden. Kemudian yang kedua kami juga ada diskusi," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan untuk mempercepat pemeriksaan menjadi hari ini disampaikan Hasto melalui surat resmi.

"Sehingga pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Meski sudah tiba di KPK, Hasto belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Menurut dia KPK sangat sibuk.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut," tutur dia.

KPK dan Hasto pun sepakat untuk melakukan penjadwalan ulang. Hasilnya disepakati pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa (20/8) pekan depan.

"Akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10.00 pagi," kata dia.

Hasto mengatakan akan hadir di gedung KPK pada Selasa pekan depan. Dirinya menyebut akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.

"Sehinga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya," katanya.

KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (19/7). KPK mengatakan Hasto telah memberi informasi soal ketidakhadirannya.

"Informasi dari satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya. Akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).




(astj/astj)


Hide Ads