Amir Hamzah sudah 3 tahun lebih menjabat sebagai Wali Kota Binjai sejak 2021. Selama menjabat, harta kekayaan Amir Hamzah naik sebesar Rp 550 juta.
Hal itu diketahui dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir Hamzah merupakan Wakil Wali Kota Binjai yang kemudian dilantik menjadi Wali Kota Binjai usai Juliadi meninggal sebelum pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020.
Pada 2021, Amir Hamzah melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 905 juta. Harta kekayaan itu dilaporkan Amir Hamzah di awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Binjai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 905.625.000," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Amir Hamzah yang dilihat, Selasa (13/8/2024).
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 740 juta. Amir melaporkan memilih 3 bidang tanah dan bangunan yang semua berada di Kota Binjai.
Selain itu, Amir melaporkan memiliki 2 unit mobil senilai Rp 260 juta. Kemudian Amir melaporkan tidak memiliki kas dan memiliki hutang sebesar Rp 94 juta.
Pada periodik 2022, harta Amir melonjak menjadi Rp 1,2 miliar. Hutang Amir saat itu tercatat sebanyak Rp 351 juta.
Amir kemudian melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,4 miliar untuk periodik 2023. Harta tersebut naik Rp 550 juta sejak awal Amir menjabat.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.459.419.727," tertulis di LHKPN KPK.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 975 juta. Amir melaporkan memilih 3 bidang tanah dan bangunan yang semua berada di Kota Binjai.
Kemudian Amir melaporkan memiliki 3 mobil dan 2 sepeda motor. Kendaraan milik Amir Hamzah tersebut bernilai Rp 679 juta.
Kemudian Amir Hamzah melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 75 juta. Sedangkan Amir melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 270 juta.
(nkm/nkm)