Polda Sumut Tangkap Ketua FKPPI Langkat Kasus Perjudian

Polda Sumut Tangkap Ketua FKPPI Langkat Kasus Perjudian

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 13 Agu 2024 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat bernama Bambang alias Bembeng ditangkap polisi. Bembeng ditangkap karena kasus perjudian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan Bembeng. Hadi menuturkan Bembeng ditangkap di akhir pekan lalu.

"Betul (Bembeng ditangkap), hari Sabtu atau Minggu (ditangkap)," kata Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan Bembeng berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian. Hadi tidak merinci apakah Bembeng sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut.

"Adanya dumas terkait dengan perjudian, sedang didalami penyidik (Bembeng sebagai apa di kasus judi)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hadi menjelaskan jika Bembeng ditangkap saat pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Namun Hadi mengaku belum dapat informasi soal status Bembeng di kasus narkoba tersebut.

"Itu pada saat proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba kalau tidak salah, kemudian ditindaklanjuti juga dengan dumas terkait dengan perjudiannya," jelasnya.

Saat ini Bembeng berstatus tersangka di kasus perjudian. Bembeng ditahan di Polda Sumut saat ini.

"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads