Kala Polisi Tangkap-Lepas Ketua Organisasi Kemahasiswaan di Medan

Round Up

Kala Polisi Tangkap-Lepas Ketua Organisasi Kemahasiswaan di Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 12 Agu 2024 23:29 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi penangkapan (Foto: agung pambudhy)
Medan -

Kabar adanya sejumlah ketua organisasi mahasiswa ditangkap oleh polisi di Medan membuat heboh. Belum jelas kasus yang membuat mereka ditangkap, para mahasiswa ternyata sudah dibebaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat orang mahasiswa yang ditangkap oleh kepolisian. Para mahasiswa diduga ditangkap karena terlibat pemerasan.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat dikonfirmasi detikcom tidak membantah adanya penangkapan tersebut. Namun, Teddy tidak merinci kasus itu karena akan dirilis oleh pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok ya dirilis," kata Teddy saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).

Senada dengan Teddy, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution juga menyampaikan bahwa kasus itu akan dirilis. Dia mengaku belum menerima data terkait kasus tersebut dari Reskrim.

ADVERTISEMENT

"Besok saja, besok dirilis. Belum tahu saya, belum konfirmasi sama Reskrim, nanti saya konfirmasi dulu ya," ujar Nizar di hari yang sama.

Tim detikcom sudah menunggu di Polrestabes Medan untuk rilis kasus seperti yang disampaikan pihak kepolisian. Sudah beberapa hari menunggu, belum juga ada rilis terkait kasus itu.

Kemudian pada Senin (12/8), Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut para mahasiswa itu telah bebas. Namun tidak dijelaskan kapan dan mengapa para mahasiswa dibebaskan.

"Sudah keluar kan, sudah aman, sudah di luar itu," kata Whisnu, Senin (12/8).




(afb/afb)


Hide Ads