Eks Pacar Audrey Davis yang Sebar Video Syur Jadi Tersangka-Ditahan

Eks Pacar Audrey Davis yang Sebar Video Syur Jadi Tersangka-Ditahan

Wildan Noviansah - detikSumut
Senin, 12 Agu 2024 17:30 WIB
Potret AP, mantan kekasih anak musisi yang merekam dan menyebarkan video syur.
Foto: Potret AP, mantan kekasih anak musisi yang merekam dan menyebarkan video syur. (dok. Istimewa)
Jakarta -

AP (27) mantan pacar Audrey Davis putri musisi David Bayu ditangkap polisi. Setelah menjalani pemeriksaan, AP dijadikan tersangka di kasus video syur dan langsung ditahan.

Polisi menangkap AP di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8) dini hari. Tersangka AP ditangkap di depan orang tuanya.

"(AP) Sudah jadi tersangka. Saat penggeledahan dan penyitaan juga disaksikan orang tuanya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian turut menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka AP. Yakni satu buah handphone merek Samsung Galaxy S22, satu buah iPhone 8, satu buah flashdisk yang berisikan konten video syur, satu buah laptop merek MSI tipe bravo warna dan satu email.

Motif Sakit Hati Diputuskan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP sendiri merupakan mantan kekasih dari wanita AD. Dia menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 yang lalu.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Ade.

Kepada polisi, AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD. Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luar.

"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," ujarnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads