Dua warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yakni Faldy Syahmari dan Arya Prayudi mengaku jadi korban penipuan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BC. Keduanya dijanjikan bisa bekerja di BUMN tanpa seleksi dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut.
Namun setelah uang diberikan kepada BC, keduanya tak kunjung mendapat kepastian. Sehingga keduanya pun membuat laporan ke Polres Asahan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/579/VII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
"Kejadian ini bermula ketika klien kami mendapatkan janji dari terlapor berinisial BC dengan menjanjikan kelulusan penerimaan kerja di BUMN PT Hutama Karya asalkan menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor," kata Kuasa hukum pelapor Rija Nurmansyah Tanjung kepada detikSumut Sabtu (3/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rija menyebut, kliennya tergiur dengan iming-iming tersebut lantaran terlapor diketahui memiliki posisi strategis di pemerintahan. Bahkan kliennya turut menyampaikan informasi tawaran kerja tersebut ke sejumlah orang lainnya.
Keduanya pun menghimpun uang dari sejumlah orang yang tertarik dengan iming-iming terlapor, yakni bisa diterima bekerja di anak perusahan BUMN bidang konstruksi. Uang yang dihimpun tersebut kemudian diserahkan kepada BC.
"Dari klien kami bernama Arya Prayudi menyerahkan uang total Rp 66.300.000 pada tanggal 13 Desember 2023, kemudian Muhammad Fadly sebanyak Rp 8 juta di hari yang sama," ujarnya.
Setelah uang diserahkan, terlapor lantas berjanji jika para korban akan mulai bisa bekerja pada tanggal 17 Juli 2024. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Bahkan, kini keberadaan oknum ASN itu tak diketahui. Merasa telah menjadi korban penipuan, maka Arya Prayudi dan Muhammad Fadly pun sepakat membuat laporan ke polisi.
"Terlapor menjanjikan orang-orang yang menyerahkan uang itu akan masuk kerja pada tanggal 17 Juli 2024 namun hingga kini tidak terealisasi. Setelah itu terlapor tidak diketahui keberadaannya hingga kami membuat aduan ke Polres Asahan," ujarnya.
(mjy/mjy)