Sopir Bus Aniaya Jukir-Pengusaha Es Tertipu 30 Transferan Fiktif

Sumut Sepekan

Sopir Bus Aniaya Jukir-Pengusaha Es Tertipu 30 Transferan Fiktif

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 13 Jul 2024 09:49 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Medan -

Sejumlah peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Kasus itu, seperti sopir bus yang menganiaya juru parkir karena kesal diminta parkir Rp 10 ribu hingga seorang penguasa es yang tertipu transferan fiktif sebanyak 30 kali.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal menarik di Sumut:

1. Sopir Bus Aniaya Jukir gegara Uang Parkir Rp 10 Ribu

Seorang sopir bus di Kabupaten Samosir, Sampe Sinaga menganiaya juru parkir (jukir) bernama Hermin Sihombing. Penganiayaan itu dipicu karena korban menolak memberikan uang parkir sebesar Rp 10 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian ini berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Pada saat kejadian SS membawa bus dengan biaya parkir Rp 10 ribu," kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, Selasa (9/7/2024).

Vandu mengatakan penganiayaan itu terjadi di objek wisata Air Terjun Efrata, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Sabtu (6/7). Saat kejadian, Sampe Sinaga datang ke lokasi wisata tersebut dengan membawa rombongan wisatawan.

ADVERTISEMENT

Setibanya di lokasi, Hermin meminta uang parkir ke Sampe sebesar Rp 10 ribu. Namun, Sampe menolak memberikan uang tersebut karena merasa sebagai putra daerah.

"SS tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap HS," ujarnya.

Usai kejadian, pengelola wisata menghubungi Bhabinkamtibmas dan membawa kedua orang tersebut ke Polsek Harian Boho. Alhasil, keduanya pun sepakat untuk berdamai.

2. 5 Nelayan Asal Langkat Terdampar di Selat Malaka karena Kapal Karam

Lima nelayan asal Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, terdampar di Selat Malaka. Para korban terdampar usai kapal yang ditumpangi mereka karam karena diterjang ombak.

Kepala Kantor Basarnas Medan Mustari mengatakan kejadian itu berawal saat para korban berangkat dari Pangkalan Brandan menuju tuasan atau lokasi biasanya para nelayan mencari ikan, Minggu (7/7) pagi. Lalu, para nelayan itu tiba di lokasi sekira pukul 18.00 WIB.

"Selanjutnya, nelayan menambatkan kapalnya di atas atas tuasan tersebut," kata Mustari, Selasa (9/7).

Lalu, sekira pukul 19.00 WIB, perairan tersebut diterjang badai dan ombak yang cukup tinggi hingga mengakibatkan air masuk ke dalam kapal. Semakin lama, kata Mustari, air semakin banyak yang masuk ke kapal. Akibatnya, kapal yang membawa para nelayan tersebut tenggelam.

Para nelayan pun berupaya menyelamatkan diri dengan mengapung di atas tutup kotak penyimpanan ikan. Lalu, pada Senin (8/7) sore, kapal berbendera Singapura melintas di kawasan tersebut dan menyelamatkan kelima nelayan itu.

"Sekitar pukul 23.50 WIB malam tadi, nahkoda kapal SAR RB 203 Belawan bersama dua orang ABK bergerak menuju lokasi intercept yang berjarak sekitar 90 NM menuju perairan Selat Malaka dari Pelabuhan Belawan," ujarnya.

Kemudian, kelima nelayan tersebut tiba di Pelabuhan Belawan sekira pukul 04.00 WIB tadi. Kelimanya dievakuasi dalam keadaan selamat.

3. Komplotan Pria di Sergai Rampas Motor Pelajar Modus Pura-pura Kecelakaan

Sejumlah pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mencegat serta merampas motor dan handphone pelajar. Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengalami kecelakaan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (29/6) sore. Lalu, dua dari empat pelaku ditangkap pada Selasa (9/7). Keduanya, yakni Anugerah Manurung (22) dan Julius Sihombing (27).

"Tim Opsnal bergerak dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku di Jalinsum Jalan Negara Desa Firdaus," kata JH Panjaitan, Rabu (10/7).

JH mengatakan peristiwa itu berawal saat korban Daniel Sitorus (15) pulang ke rumah dan memberitahu orangtuanya bahwa dia dan temannya Willy (14) telah dibegal para pelaku. Menurut pengakuan korban, pada pelaku awalnya memberhentikan mereka saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.

Saat itu, para pelaku berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Lalu, korban Daniel pun memberhentikan motornya tersebut.

"Setelah (korban) berhenti, para pelaku langsung mengambil paksa kunci sepeda motor dan satu hp milik korban," sebutnya.

Usai merampas barang-barang korban, para pelaku pergi melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 26 juta.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu dua pelaku lainnya, yakni Veriansyah dan Jabidin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata JH, sepeda motor milik korban telah dijual pelaku Veriansyah kepada temannya. Keempat pelaku masing-masing mendapatkan jatah Rp 1,3 juta, hasil penjualan sepeda motor tersebut.

4. Betor Kakek di Deli Serdang Dibawa Kabur Penumpangnya

Becak motor (betor) seorang kakek di Kabupaten Deli Serdang, dibawa kabur penumpangnya. Pelaku pencurian itu pada akhirnya diamankan warga, usai sempat melarikan diri.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun Masjid Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, kemarin. Adapun pelaku, yakni MA (28), sedangkan korban adalah Amaluddin (67).

"Pelaku MA merupakan warga Desa Sekip, Lubuk Pakam dan melakukan pencurian becak motor tersebut di Dusun Masjid Desa Aras Kabu pada 9 Juli 2024," kata Raphael, Rabu (10/7).

Raphael mengatakan peristiwa itu berawal sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk mengantarnya ke salah satu pasar sore dengan melintasi Dusun Masjid Desa Aras Kabu.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku menyuruh korban berhenti dan hendak menggantikan posisi korban mengendarai becak tersebut. Saat itu, pelaku berdalih bahwa korban terlalu lambat mengendari becak itu.

Lalu, saat korban turun dari becak tersebut, pelaku dengan cepat membawa kabur betor tersebut. Korban sempat berteriak meminta tolong sambil berlari untuk mengejar becaknya itu. Warga yang mendengar teriakan itu pun mengejar pelaku hingga akhirnya mengamankannya.

Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Beringin. Tak lama, petugas kepolisian datang dan langsung mengamankan pelaku.

5. Remaja di Nisel Kabur dari Rumah gegara Kesal Disuruh Ortu Sekolah

Seorang remaja di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), CAS (15) kabur dari rumahnya. Remaja itu kabur karena kesal disuruh orangtuanya sekolah.

"Si anak mengakui sebuah alasan mengapa dia meninggalkan rumah, bahwa si anak merasa tertekan dimarahi oleh ayahnya karena si anak tidak mau lagi dipaksa melanjutkan sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian, Rabu (10/7).

Freddy mengatakan CAS merupakan warga Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama. Remaja itu telah kabur dari rumah sejak Jumat (5/7) dan baru dilaporkan ke Polres Nias pada Selasa (9/7).

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mencari keberadaan korban sambil mengumumkan soal kehilangan itu di media sosial. Lalu, pada hari yang sama setelah dilaporkan, petugas dihubungi oleh masyarakat yang mengaku melihat korban di salah satu penginapan di Kecamatan Teluk Dalam.

Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk menjemput korban. Setelah itu, korban dibawa ke Polres Nisel dan diserahkan ke pihak keluarga.

6. Pria di Labuhanbatu 30 Kali Tipu Pengusaha Es Pakai Transfer Fiktif

Pria di Kabupaten Labuhanbatu, TP (34) menipu seorang pengusaha es kristal Eddy Wijaya, dengan mengirimkan 30 bukti transfer fiktif. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.

"Setelah mencetak laporan transaksi finansial, korban menemukan bahwa dari 31 transaksi yang dikirim pelaku, hanya satu yang berhasil masuk ke rekeningnya dan 30 transaksi ternyata fiktif. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.835.000," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, Jumat (12/7).

Syafrudin mengatakan penipuan itu terjadi dalam kurun waktu 1-30 November 2023. Awalnya, pelaku memesan es ke korban untuk dijualnya ke warung-warung di wilayah Rantau Prapat.

Setelah es tersebut diantar, kata Syafrudin, pelaku mengirimkan uangnya ke rekening korban. Lalu, bukti transfer tersebut, dikirimkan pelaku ke WhatsApp korban.

Kemudian, pada 6 Desember 2023, korban mulai curiga dengan bukti transfer yang dikirim pelaku. Pada akhirnya, korban baru sadar bahwa bukti transfer itu fiktif dan uang tersebut tidak masuk ke rekening korban.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada 31 Mei 2024. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus. Setelah cukup bukti, petugas memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di salah satu kafe di Jalan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (6/7) malam.




(mjy/mjy)


Hide Ads