Sidang Disaksikan Ganjar, Pengacara Sebut Palti Tak Lakukan Manipulasi

Sidang Disaksikan Ganjar, Pengacara Sebut Palti Tak Lakukan Manipulasi

Perdana Ramadhan - detikSumut
Selasa, 30 Jul 2024 18:05 WIB
Palti Hutabarat saat mengikuti jalannya sidang di PN Kisaran
Foto: Palti Hutabarat saat mengikuti jalannya sidang di PN Kisaran (Perdana Ramadhan / detikSumut)
Asahan -

Sidang pledoi dengan terdakwa Palti Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ganjar Pranowo hadir dalam sidang ini.

Sidang yang dijadwalkan digelar pada Selasa (30/7/2024) pukul 13.15 WIB baru dibuka oleh ketua majelis hakim Halida Rahardhini sekitar pukul 15.45 WIB dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa. Dalam sidang, pengacara terdakwa menyebut jika Palti tidak membuat konten yang menjadi bukti dalam perkara ini.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dapat diketahui bahwa dokumen elektronik atau informasi elektronik yang dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan ini yang dipergunakan untuk membuktikan kesalahan adalah bukan dibuat sendiri oleh terdakwa karena video tersebut ternyata ditemukan oleh terdakwa dalam pesan whatsapp lalu kemudian diteruskan kembali oleh terdakwa ke media sosialnya yaitu Twitter," ujar penasihat hukum terdakwa, Ganda Maruhum Napitupulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itulah menurut penasehat hukum terdakwa, Palti Hutabarat tidak terbukti melakukan manipulasi berupa penciptaan perubahan dan penghilangan data informasi elektronik sebagaimana yang didakwakan.

"Kemudian pada tanggal 30 Mei 2024, terdakwa telah meminta maaf kepada saksi korban yang pada intinya telah menerima permintaan maaf dari terdakwa. Permohonan (maaf) juga telah disaksikan oleh majelis hakim dan saudara jaksa penuntut umum," urainya lagi.

ADVERTISEMENT

Pada akhirnya penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan segala dakwaan terhadap Palti Hutabarat dari segala tuntutan.

Setelah membacakan pembelaan, sidang kemudian ditunda pada Selasa (6/8) pekan depan dengan agenda replik atau tanggapan dari jaksa penuntut. Usai sidang, Palti kemudian bersalaman dengan Ganjar yang duduk di bangku pengunjung sidang.




(afb/afb)


Hide Ads