Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) untuk mengikuti proses sidang Palti Hutabarat, terdakwa perkara Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, hingga pukul 15.00 WIB sidang belum juga digelar.
Amatan detikSumut, pada Selasa (30/7/2024), Ganjar dan rombongan tiba di PN Kisaran sekira pukul 13.10 WIB. Ia sempat masuk ke dalam ruang sidang Cakra, namun ruangan tersebut kosong.
Padahal berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang nomor 223/Pid.Sus/2024/PN Kis dengan agenda pembacaan pembelaan dijadwalkan digelar pukul 13.15 WIB. Informasi diperoleh adapun hakim ketua pada perkara ini adalah Halida Rahardini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menunggu sidang yang belum juga dimulai, mantan calon presiden RI itu diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Palti Hutabarat di ruangan mediasi. Pertemuan itu berlangsung beberapa menit.
"Iyalah ngobrol-ngobrol (dengan Palti)," ujarnya saat ditanya wartawan.
Ganjar pun tak banyak menjelaskan apa yang dia bicarakan dengan Palti. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu hanya menyebut jika Palti dalam kondisi sehat.
"Makanan terjamin, bagus. Sudah siap bacakan pledoi, menunggu hakim hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Palti Hutabarat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Penetapan tersangka terkait dengan rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 2 pada Pilpres 2024 lalu, yang diduga diunggah Palti.
Diketahui, Palti Hutabarat ditangkap oleh tim Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024). Palti ditangkap di kediamannya di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
(mjy/mjy)