Pria di Medan Rampas Kalung Emas IRT Modus Tawarkan Madu

Pria di Medan Rampas Kalung Emas IRT Modus Tawarkan Madu

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 18 Jul 2024 16:30 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Medan -

Seorang pria bernama Arianto Piliang (41) merampas kalung emas IRT di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan madu.

"(Modus) menawarkan madu kepada korban," kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli Tua, Kamis (18/7/2024).

Maruli menyebut peristiwa itu terjadi Jalan Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor, Selasa (16/7) siang. Saat itu, pelaku berpura-pura menawarkan sebotol madu seharga Rp 120 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menawarkan itu, pelaku mendekati korban. Setelah berada di jarak yang dekat dengan korban, pelaku langsung merampas kalung korban seberat dua gram.

"Setelah jarak pelaku dan korban dirasa pelaku sudah dekat kepada korban, pelaku langsung merampas kalung korban dan melarikan diri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Korban pun meneriaki pelaku. Tak lama, petugas Polsek Deli Tua yang saat itu tengah berpatroli mengamankan pelaku di Jalan Brigjend Zein Hamid.

"Kemudian korban berteriak maling dan berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang sedang berpatroli bersama-sama dengan warga yang ada di TKP," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Deli Tua. Kemudian, petugas membawa pelaku ke kantor polisi.

"Selanjutnya, personel membawa pelaku ke Polsek Deli Tua untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads