Sebuah video pengakuan seorang pelajar perempuan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), hamil hingga melahirkan bayi akibat diperkosa ayah kandungnya viral di media sosial. Polisi lalu menangkap ayah bejat tersebut.
Dilihat detikSumut, Selasa (16/7/2024), video berdurasi 2 menit 46 detik itu menampilkan pengakuan korban berinisial V yang telah diperkosa ayahnya kandungnya sejak masih duduk di kelas 6 SD. V mengaku saat di perkosa ayahnya dia selalu diancam.
"(Sejak kapan diperkosa ayah) dari kelas 6 SD. Sudah sering dilakukannya. Dia mengancam untuk tidak menyebut ke siapapun. Karena itu V ikuti katanya, karena V takut karena ayah itu nekat," kata korban dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, korban mengaku selama ini tidak mengetahui tengah hamil akibat perbuatan bejat ayahnya.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pihaknya telah membekuk pelaku yang merupakan ayah kandung korban. Faisol menyebut pelaku ditangkap usai 3 hari kabur sejak perbuatan bejatnya diketahui.
"AA sudah kita amankan tadi siang. Pelaku kita amankan di daerah Kayu Tanam usai 3 hari kabur dari rumahnya. Selama 3 hari itu dia kabur dan menghilangkan jejak," kata Faisol kepada detikSumut.
Faisol membenarkan korban yang berusia 16 tahun itu telah melahirkan anak pelaku. Dia menyebut perbuatan bejat pelaku terhadap putri kandungnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2020.
"Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023. Selama 3 tahun itu, korban baru hamil dan melahirkan," ungkapnya.
Saat ini, Faisol mengaku pihaknya masih mendalami motif pelaku tega menyetubuhi anaknya hingga melahirkan. "Kami saat ini masih terus mendalami, motif dan modus pelaku. Jadi kasus ini masih terus kami dalami," tutupnya.
(dhm/dhm)