Becak motor (betor) milik seorang kakek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dibawa kabur penumpangnya. Pelaku pencurian itu akhirnya diamankan warga usai sempat melarikan diri.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun Masjid Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, kemarin. Adapun pelaku, yakni MA (28), sedangkan korban adalah Amaluddin (67).
"Pelaku MA merupakan warga Desa Sekip, Lubuk Pakam dan melakukan pencurian becak motor tersebut di Dusun Masjid Desa Aras Kabu pada 9 Juli 2024," kata Raphael, Rabu (10/7/2024).
Raphael mengatakan peristiwa itu berawal sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk mengantarnya ke salah satu pasar sore dengan melintasi Dusun Masjid, Desa Aras Kabu.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku menyuruh korban berhenti dan hendak menggantikan posisi korban mengendarai becak tersebut. Saat itu, pelaku berdalih bahwa korban terlalu lambat mengendarai becak itu.
Lalu, saat korban turun dari becak tersebut, pelaku dengan cepat membawa kabur betor tersebut.
"Saat korban turun untuk hendak bertukar tempat dengan tersangka dan tersangka yang sudah dalam posisi siap mengemudi, langsung tancap gas melarikan becak milik korban tersebut," ujarnya.
Korban sempat berteriak meminta tolong sambil berlari untuk mengejar becaknya itu. Warga yang mendengar teriakan itu pun mengejar pelaku hingga akhirnya mengamankannya.
Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Beringin. Tak lama, petugas kepolisian datang dan langsung mengamankan pelaku.
"Untuk pelaku pencurian becak bermotor sudah kita amankan di Polsek Beringin. Selanjutnya, dilakukan proses hukum dan kita jerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
(nkm/nkm)