Cerita Pegi Setiawan Selama di Tahanan: Fokus Ibadah

Regional

Cerita Pegi Setiawan Selama di Tahanan: Fokus Ibadah

Ony Sahroni - detikSumut
Rabu, 10 Jul 2024 12:29 WIB
Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan (Foto: Ony Syahroni)
Cirebon -

Pegi Setiawan kini telah dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Ia juga telah menghirup udara bebas usai sebelumnya ditahan di Polda Jawa Barat.

Pegi pun berbagi cerita soal pengalamannya selama di tahanan. Ia mengaku bahagia karena banyak masyarakat yang mendukungnya. Selasa (9/7), Pegi Setiawan sudah berada di kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Raut wajah Pegi tampak bahagia. Saat ditemui tim detikJabar, Pegi Setiawan menceritakan tentang kehidupannya di ruang tahanan Polda Jabar. Selama ditahan, Pegi mengaku banyak memanfaatkan waktunya untuk beribadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah," kata Pegi saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Desa Kepongpongan, Selasa (9/7/2024) malam.

Pegi mengaku dirinya dan sesama tahanan berhubungan baik bahkan saling mendukung terutama dalam kegiatan ibadah. Ia mengaku rutin melaksanakan kegiatan ibadah di dalam ruang tahanan seperti yasinan hingga membawa Al-Qur'an.

ADVERTISEMENT

"Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek," kata Pegi.

Pegi juga mengatakan dirinya diberikan kenang-kenangan berupa tasbih dari tahanan lain yang ia gunakan untuk berzikir.

"(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah," kata Pegi Setiawan.

Usai bebas, Pegi pun menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya. Pegi pun berencana akan kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai kuli bangunan. Namun sebelum itu ia mau berkumpul dengan keluarga terlebih dahulu.

"Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi, tapi kalau ada rezeki yang lebih bagus, insyaallah akan saya ambil," ucap Pegi.

Untuk diketahui, Pegi Setiawan merupakan warga asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

Pegi melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan yang kemudian gugatan itu dikabulkan PN Bandung. Status tersangka Pegi Setiawan pun gugur dan ia dilepaskan dari penjara.

Artikel ini telah terbit di kanal detikJabar dengan judul: Pegi Buka Cerita Selama di Ruang Tahanan hingga Rencana Hidupnya



(nkm/nkm)


Hide Ads