Riau

Polisi Limpahkan ASN-Eks Anggota DPRD Tersangka Korupsi Bansos Dumai ke Jaksa

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 25 Jun 2024 21:00 WIB
Foto: Pelimpahan Tahap II tersangka korupsi bansos Dumai (Dok Polres Dumai)
Dumai -

Polres Dumai melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial ke Kejaksaan Negeri Dumai. Kedua tersangka bernama Riski dan Syufri Agus akan segera disidangkan.

Pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau Tahap II dilakukan hari ini. Kedua tersangka dilimpahkan ke Korps Adhiyaksa dan tetap ditahan.

"Hari ini kami melimpahkan berkas perkara dua tersangka korupsi R dan S ke Kejaksaan. Seluruhnya lengkap," kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Selasa (25/6/2024).

Dhovan mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan langsung oleh Satreskrim Polres Dumai. Dimana tersangka sebelumnya ditangkap pada 22 Juni lalu di Dumai dan Pekanbaru.

"Setelah kita tangkap kemarin langsung ditahan. Hari ini semua berkas juga dinyatakan lengkap dan telah kita limpahkan untuk segera disidangkan," kata mantan Kasubdit Tipiter Polda Riau itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona mengatakan pelimpahan Tahap II dilakukan sejak pagi tadi. Beberapa berkas yang jadi alat bukti juga telah diserahkan ke Jaksa.

"Semua berkas, alat bukti dan tersangka kita limpahkan. Semua sudah lengkap setelah mendapat petunjuk dan kita koordinasi dengan Kejaksaan," kata Prima.

Jebolan Akpol 2012 itu mengaku sejak kasus ditangani penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan. Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau terkait kerugian negara.

"Sejak awal kasus kita terus koordinasi dengan Kejaksaan. Begitu juga dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat ulah kedua tersangka yang mencapai hampir Rp 1 miliar," kata Prima.

Prima mengatakan kasus pemotongan dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota ke sejumlah LSM dan kelompok masyarakat tersebut mulai diusut sejak 2017 lalu. Mirisnya, dana yang dipotong itu seharusnya digunakan untuk kegiatan masyarakat, kegiatan keagamaan hingga kegiatan sosial di Kota Industri.

"Memang ada beberapa dana dipakai untuk kegiatan keagamaan, ada ibu-ibu wirid, bantuan ke rumah ibadah dan lain-lain," kata Prima.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video Gubernur Riau Minta 'Jatah Preman' Rp 7 M, Kalau Tak Setor Dipecat"

(ras/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork