Lokasi Judi di Binjai Disegel, Polisi Diminta Tangkap Bandar

Lokasi Judi di Binjai Disegel, Polisi Diminta Tangkap Bandar

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Sabtu, 22 Jun 2024 07:29 WIB
Tempat judi yang disegel polisi beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)
Foto: Tempat judi yang disegel polisi beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)
Medan -

Dua lokasi judi digerebek tim gabungan dari Polres Binjai dan Polda Sumut. Setelah digerebek, tempat judi itu kemudian disegel.

Tempat judi yang digerebek itu berada di Pasar VII Cina, Desa Tandam Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat, Binjai, Sumatera Utara. Casino mirip Las Vegas tersebut disegel, Sabtu (15/6) lalu.

Dari video yang dilihat di pintu masuk sudah terpasang police line. Selain itu ada spanduk yang dipasang Polda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga sekitar melihat sebelum penggerebekan dan penyegelan, mesin dan alat judi tersebut sudah dipindahkan ke tempat lain.

"Jumat (14/7) sekitar jam 10 malam mesin dan alat permainan lainnya sudah diangkut. Aku nggak sempat videokan bang, makanya waktu penyegelan lokasi sudah kosong," kata warga.

ADVERTISEMENT
Lokasi judi yang digerebek polisi beberapa waktu lalu (Foto: istimewa)Lokasi judi yang digerebek polisi beberapa waktu lalu (Foto: istimewa)

Warga Beri Apresiasi

Langkah pihak kepolisian menutup tempa judi diduga milik Aju itu di Binjai mendapat dukungan dari warga.

"Terima kasih Pak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Binjai," tutur Hamdani (43), salah seorang warga di sekitar TKP.

Dia berharap lokasi judi yang sudah ditutup tidak beroperasi Kembali. "Kami berharap lokasi yang selalu dijaga pria-pria cepak itu jangan sampai buka lagi," sambungnya.

Sebab, warga sekitar dan para pemuka agama sudah mulai resah."Syukur lah langsung ditutup, kalau tidak kami berencana menutup paksa," tegas Hamdani.

Parahnya lapak casino mirip Las Vegas itu bertamengkan tempat ibadah umat Budha, Klenteng Dewi Nenek Sakti.

Dua lokasi judi diduga milik Aju yang sudah tutup berada di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumut dan Kampung Tanjung, Kota Binjai.

Senada dengan Hamdani, warga sekitar dua lokasi ini juga berharap praktik perjudian tidak ada lagi di sana.

Polisi Diminta Tangkap Bandar Judi

Praktisi hukum Sumatera Utara Tri Zenius Perdana Limbong meminta Polda Sumut untuk memanggil Aju diduga pemilik lokasi judi tersebut.

"Kita minta Polda Sumut serius menangani kasus ini, jangan cuma menyegel lokasi judi saja. Panggil dan tangkap juga bandarnya. Kalau hanya menyegel saja, asumsi masyarakat jadi aneh-aneh terhadap Polda Sumut," sambungnya.

Menurut Limbong, tidak mungkin ada perjudian sebesar itu yang tak ada bandarnya. "Diduga penggerebekan itu sudah bocor, siapa yang bocorkan kita tidak tahu. Sebab jika tidak demikian, kenapa mesin dan alat judi lainnya tidak ada lagi saat penggerebekan," pungkasnya.

Simak Video 'Sederet Fakta 3 Sindikat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



(astj/astj)


Hide Ads