Polisi menemukan sejumlah kendala terkait penanganan kasus selebgram atau artis yang ikut mempromosikan judi online. Salah satu kendalanya yakni promosi tersebut sudah lama terjadi dan situs judi telah ditutup.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengusutan terkait keterlibatan publik figure dalam mempromosikan judi online.
"Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan," ujarnya dilansir detikNews, Jumat (21/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua pihak yang terlibat mempromosikan judi online disebut Wahyu telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya, diakui Wahyu, keterlibatan para artis dalam mempromosikan judi online banyak yang tidak berlanjut.
Dia menyebut, salah satu kendalanya yaitu, situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tuturnya.
Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidaklah selesai. Karena penyidik akan terus memantau dan menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walau situsnya sudah ditutup.
"Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan," imbuh Wahyu.
Simak Video 'Sederet Fakta 3 Sindikat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1 Triliun':