Bejat! Lansia di Bangka Selatan Diduga Perkosa Bocah Berusia 11 Tahun

Regional

Bejat! Lansia di Bangka Selatan Diduga Perkosa Bocah Berusia 11 Tahun

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Minggu, 16 Jun 2024 01:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Andhika Akbarayansyah).
Bangka Selatan -

Seorang lansia di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berisial AU (74) ditangkap polisi karena diduga memperkosa bocah berusia 11 tahun. AU lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Benar (ada pemerkosaan). Kejadiannya pada Kamis (13/6) pukul 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, Sabtu (15/6/2024), melansir detikSumbagsel.

Raja mengatakan kasus tersebut terbongkar setelah pelaku kepergok kakak korban yang juga masih di bawah umur. Saat itu, saksi melihat adiknya ditarik pelaku masuk ke kamarnya. Kemudian, saksi mengadukan hal tersebut kepada ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat didatangi (ibu korban) ke TKP, pelaku berdalih bahwa korban tidak ada di rumahnya. Setelah dicek korban ditemukan di kamar mandi, disembunyikan," ungkapnya.

Warga yang geram hampir menghakimi pelaku yang juga merupakan seorang marbot. Beruntung, anggota polisi tiba tepat waktu dan berhasil mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Toboali.

ADVERTISEMENT

"(Iya) Sempat ramai. Anggota Polsek Toboali yang mendapat laporan langsung ke TKP mengamankan pelaku," katanya.

Kemudian, petugas menginterogasi pelaku dan dia mengaku perbuatannya itu. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur dan cabul.

"Aksinya telah dilakukan sebanyak 2 kali, pertama cabul dan kedua kalinya persetubuhan. AU sudah tersangka dan telah ditahan," ujarnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads