Seorang pria di Tanjung Jabung Barat, Jambi, berinisial ML memperkosa tiga putri kandungnya. Salah satu korban ada yang diperkosa berulang kali.
ML kini sudah ditangkap polisi. Pelaku masih diperiksa untuk mendalami motif dari perbuatannya itu.
"Sudah kita tangkap saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut," ujar Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, Selasa (4/6/2024), melansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra Tambunan, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan pelaku telah memperkosa 3 anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun. Anak kedua ini diperkosa hingga lima kali.
"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak 1 kali," tuturnya.
Putra menyebut para korban diancam dibunuh jika tidak mengikuti kemauan pelaku. Bahkan, pelaku juga mengancam akan membunuh jika korban mengadu ke ibu mereka.
"Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024," tuturnya.
Putra berharap korban mendapat keadilan, dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya. Putra berharap pelaku dihukum kebiri.
"Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera," harapnya.
(afb/afb)