Disuruh Pacar Selundupkan Sabu ke Rutan, Remaja di Taput Ditangkap

Disuruh Pacar Selundupkan Sabu ke Rutan, Remaja di Taput Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 03 Jun 2024 13:43 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Agung Pambudhy).
Tapanuli Utara -

Remaja di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), Putri Lumbantobing (18) ditangkap saat hendak menyeludupkan sabu dalam nasi bungkus ke Rutan Tarutung. Pelaku disuruh oleh pacarnya, Dulyadi Hutagalung (30), seorang narapidana di rutan itu untuk menyelundupkan narkoba tersebut.

"PL punya hubungan khusus hanya dengan DH. Pacaran lah itu," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (3/6/2024).

Walpon mengatakan Putri diamankan di pintu masuk Rutan Tarutung, Jumat (31/5) siang. Saat itu, warga Aek Siansimun Tarutung itu berpura-pura ingin membesuk pelaku Dulyadi sambil membawa nasi bungkus yang telah disisipkan narkoba tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PL tertangkap oleh penjaga pintu rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan atas nama Dulyadi Hutagalung. PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus," jelasnya.

Pihak rutan pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Taput terkait kejadian itu. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan Putri.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya disuruh oleh pelaku Dulyadi Hutagalung untuk menyeludupkan narkoba itu. Pelaku Putri menyebut sabu-sabu itu diterimanya dari pelaku Indra Harahap (18).

"Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telepon. Lalu tim opsnal narkoba pun langsung mengejar IH. Saat itu, IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus," kata Walpon.

Saat diperiksa, Indra Harahap menyebut narkoba itu dibelinya dari pelaku IJ. Pihak kepolisian pun memburu pelaku IJ, tetapi belum juga ditemukan.

"Dari penangkapan ketiganya, barang bukti yang disita sabu dengan berat netto 0,62 gram," ujarnya.

Walpon menyebut pelaku Putri dan Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Taput. Sementara, pelaku Dulyadi diserahkan kembali ke Rutan Tarutung.

"DH kembali diserahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya. Namun, DH tetap diproses dengan kasus baru, walaupun penahanannya dilakukan oleh rutan," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads