Pria di Batam Setubuhi Keponakan Usia 12 Tahun 5 Kali hingga Hamil 7 Bulan

Kepulauan Riau

Pria di Batam Setubuhi Keponakan Usia 12 Tahun 5 Kali hingga Hamil 7 Bulan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 29 Mei 2024 22:00 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Batam -

Pria berinisial OR (37) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi karena mensetubuhi keponakannya yang masih berusia 12 tahun. Korban yang duduk di kelas V SD itu saat ini tengah hamil 7 bulan.

"Pelaku inisial OR telah diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sei Beduk. Pelaku dan korban memiliki hubungan paman dan keponakan," kata Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. AD, Rabu (29/5/2024).

Alex menyebut kasus tersebut terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Korban juga saat di sekolah terlihat pucat dan kurang sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya guru di sekolah korban melihat korban pucat. Kemudian menginformasikan ke ibu korban dan disarankan untuk mengecek kondisi kesehatan korban ke rumah sakit," ujarnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan korban diketahui tengah dalam kondisi hamil. Korban juga kepada orang tuanya mengaku dihamili oleh pamannya OR.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil USG korban, ia tengah hamil 7 bulan. Korban mengaku yang mencabulinya adalah paman atau oom nya inisial OR," ujarnya.

Dari laporan orang tua korban tersebut, kemudian polisi membekuk pelaku OR. Pelaku juga mengaku usai melakukan perbuatannya memberikan uang jajan ke korban.

"Pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Kemudian ia juga sering memberikan uang jajan ke korban," ujarnya.

Dari keterangan pelaku OR, aksi cabul yang dilakukan ke korban itu dilakukan di kamar kos dan rumah korban. Pelaku mencabuli korban lebih dari satu kali sejak Agustus 2023.

"Pencabulan itu dilakukan di kamar kos pelaku dan rumah korban. Pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban sejak tahun 2023," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku OR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.




(astj/astj)


Hide Ads