Polisi menangkap A (15) seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP. Dia ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap pacarnya V (15) sesama pelajar SMP.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan A tidak sendiri saat memperkosa korban. Aksi bejat itu dilakukan A bersama empat temannya.
Dari lima orang pelaku, tiga di antaranya telah ditangkap, termasuk A. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi beberapa bulan lalu, saat ini korban dalam keadaan hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang pelaku sudah berhasil kita amankan, sementara dua lagi masih kita cari. Semua pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya Selasa (21/5/2024).
Dedy mengatakan A mengancam akan menyebar foto bugil V. Ancaman itu membuat V pasrah dan menuruti permintaan A.
"Untuk korban dan para pelaku saat ini masih pelajar SMP. Semua tercatat masih kelas 3. Sementara saat itu diketahui korban berpacaran dengan A yang saat ini telah kita amankan," jelas Dedy.
"Ketika korban menolak ajakan pelaku. Foto bugil korban akan disebarkan oleh A yang juga pacar korban. Jadi korban saat diperkosa secara bergilir oleh para pelaku di tengah ancaman pacarnya," sambungnya.
Dedy menyebut IV saat ini tengah hamil 5 bulan akibat perbuatan pelaku. "Tiga pelaku sudah kita amankan, masing-masing berinisial A, G dan R. Sementara untuk para pelaku semuanya berumur 15 tahun. Sedangkan IV saat ini tengah hamil 5 bulan akibat pemerkosaan itu," tutupnya.
(astj/astj)