Personel Polres Pematangsiantar mengamankan 15 remaja yang hendak tawuran dari 3 lokasi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Mereka diamankan karena membawa senjata tajam.
"Sebanyak 15 orang remaja membawa sejata tajam diamankan dari 3 tempat," kata Kabag SDM Polres Pematangsiantar AKP Mara Lidang Harahap, Minggu (26/5/2024).
Mara menjelaskan awalnya personel Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rutin dengan sasaran geng motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran. Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung pada Sabtu (25/5) malam hingga Minggu (26/5) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu (26/5) pukul 00.30 WIB, personel menangkap remaja berstatus pelajar berinisial RS (17) di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Selatan. RS merupakan warga Kabupaten Simalungun dan ditangkap saat membawa senjata tajam.
Kemudian pada pukul 04.00 WIB, 11 orang remaja diduga hendak tawuran di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, berhasil diamankan. 11 orang tersebut masing-masing berinisial BAH, Rid, KS, RP, NL, FS, MZS, Rah, RS, DST dan DP.
Kemudian para personel juga mengamankan 3 orang remaja membawa senjata tajam di Simpang Rami, Jalan Rakuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba. Masing-masing masing berinisial RH, YR dan MAS.
15 remaja tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar. 15 remaja tersebut diamankan dan diproses hukum.
"15 remaja dan barang Bukti sudah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
(afb/afb)