2 Nenek Tipu Warga Rp 852 Juta-Pria Mirip Sekda Taput Mesum

Sumut Sepekan

2 Nenek Tipu Warga Rp 852 Juta-Pria Mirip Sekda Taput Mesum

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 19 Mei 2024 11:30 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Medan -

Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mulai dari dua nenek yang ditangkap karena menipu warga Rp 852 juta hingga kasus video yang menunjukkan pria mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tengah mesum.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi di Sumut dalam sepekan ini:

1. Polda Sumut Tangkap 2 Nenek Tipu Warga Rp 852 Juta

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Sumut menangkap dua nenek-nenek yang terlibat kasus penipuan jual beli tanah sebesar Rp 852 juta. Kedua pelaku ini telah lama menjadi buronan polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penipuan itu terjadi pada tahun 2021. Sementara kedua pelaku baru ditangkap pada Rabu (8/5/2024) dan sudah lama buron. Adapun kedua pelaku, yakni Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

"Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi DPO tersangka penipuan penggelapan," kata Hadi, Senin (13/5).

Hadi mengatakan kejadian itu berawal saat korban Rosnani Siregar (68) dipertemukan oleh kakaknya dengan kedua pelaku. Para pelaku ini mengaku memiliki tanah seluas 20 hektare di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan. Merasa yakin, korban pun memberikan uang sebanyak Rp 852 juta kepada para pelaku secara bertahap.

"Pada 1 Februari 2021, di kantor notaris dibuatlah surat pelepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat. Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp 852 juta," jelasnya.

Setelah uang itu diserahkan, para pelaku tidak juga kunjung menunjukkan objek tanah yang dibeli korban itu. Belakangan, korban baru mengetahui bahwa dirinya telah ditipu. Pada akhirnya, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan memburu keberadaan para pelaku. Namun, keduanya kabur hingga ditetapkan menjadi DPO. Belakangan, para pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau.

2. 4 Bocah SD Hanyut di Sungai Saat Rayakan UAS, 1 Tewas

Empat bocah SD Hanyut saat mandi di sungai ketika merayakan selesainya Ujian Akhir Sekolah (UAS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Satu orang dilaporkan tewas dalam kejadian itu.

Kapolsek Sorkam AKP Edi Suranta mengatakan peristiwa itu terjadi di Sungai Pintu Bosi, Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, sekira pukul 12.30 WIB. Adapun korban tewas itu, yakni Clarisyah Marbun (12).

"Diketahui korban bersama temannya usai melaksanakan UAS berencana merayakan ujian selesai dengan berenang di Sungai Pintu Bosi," kata Edi, Senin (13/5).

Saat tengah berenang di sungai itu, korban bersama tiga temannya hanyut terbawa arus sungai. Rekan korban yang lain yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta tolong.

Selang beberapa waktu, ketiga teman korban bisa diselamatkan, sedangkan korban tidak ditemukan. Warga pun berupaya mencari keberadaan korban dan menemukannya sekira pukul 14.30 WIB.

Kemudian, korban dilarikan ke RSU Pandan menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Lalu, korban dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam untuk di semayamkan.

3. Pekerja SPBU Diduga Dianiaya Polisi

Seorang pekerja SPBU inisial EFS (24) diduga dianiaya anak pemilik SPBU inisial S dan sejumlah personel kepolisian saat diperiksa di kantor polisi. EFS dianggap mencuri uang senilai ratusan juta dari brankas SPBU.

"Pertama kali saya jumpai anakku di Polresta Deli Serdang, kondisinya parah. Dia cerita, tangannya diborgol, mulutnya dilakban lalu dipukuli orang itu (diduga polisi dan S). Tak tahu dia apa salahnya tapi diperlakukan seperti binatang," kata Juminah Sinambela (45), ibu EFS, sembari meneteskan air mata saat diwawancarai di kantor KontraS Sumut, Kota Medan, Senin (13/5).

Bayu selaku kuasa hukum EFS pun menjelaskan kronologi yang dialami kliennya. Pagi itu, Senin (25/3), EFS berangkat kerja sebagai admin di SPBU. Tiba-tiba kawan kerjanya bernama Wahyu memberitahu uang dalam brankas di SPBU itu hilang.

Mendapati hal itu, EFS bergegas ke lantai dua untuk menjumpai Wahyu dan mengecek brankas tersebut. Kala itu, didapatinya brankas itu memang sudah dalam keadaan kosong. Kemera CCTV sempat hendak dicek. Anehnya, didapati CCTV itu dalam keadaan rusak.

"Padahal sehari sebelumnya, si EFS ini kan shift terakhir dan masih mendapati kamera CCTV masih berfungsi dengan baik. Uang yang raib dari brankas itu, katanya, senilai Rp 285 juta," ujarnya.

Mengetahui hal itu, S selaku anak dari pemilik SPBU langsung membuat laporan ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Di hari itu pula, EFS bersama delapan pekerja di SPBU dibawa ke Polresta Deli Sedang untuk diperiksa

"Herannya setelah itu hanya si EFS yang diproses sedangkan delapan pekerja lain dilepaskan. EFS dituduh mencuri karena dia yang masuk shift terakhir di SPBU itu," ujarnya.

Pada Selasa (26/3) dini hari, tiga personel kepolisian yang awalnya mengaku sebagai pegawai SPBU mendatangi kediaman EFS. Alasan mereka ingin mengambil uang yang ditaruh EFS di lemari hijau ibunya.

Orang tua EFS pun mempersilakan tiga orang itu masuk. Penggeledahan dilakukan namun ujungnya uang itu tidak ada. Alhasil, polisi hanya membawa satu jaket biru milik EFS lalu pulang dengan mengendarai mobil.

"Sejak saat itu lah, orang tuanya ini baru tahu EFS diamankan," ujarnya.

Pagi harinya, Juminah mendatangi Polresta Deli Serdang untuk menjumpai EFS. Akan tetapi penyidik tak memperbolehkan dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung. Pada Rabu (27/3), polisi memberikan surat penangkapan kepada keluarga EFS.

Pada Kamis (28/3), ibu EFS kembali mendatangi Polresta Deli Serdang untuk bertemu anaknya.

"Didapati lah EFS dalam kondisi wajah, telinga, dan pahanya lebam atau membiru. EFS mengaku dianiaya aparat dan S saat dimintai keterangan di ruang penyidik. Setidaknya ada enam orang," ucapnya.

"EFS sempat diancam akan disetrum kalau tidak mengaku mencuri uang itu dan akan ditembak kalau mengatakan tindakan kekerasan yang dialaminya," tambahnya.

Berangkat dari situ, Juminah mengadu ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/426/IV/2024/SPKT/Polda Sumut pada 4 April 2024 atas dugaan tindak pidana penganiaan terhadap EFS. Selain itu, pihaknya juga membuat laporan dalam bentuk Dumas ke Polda Sumut terkait ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara EFS.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami laporan tersebut. "Yang jelas pasti ditindaklanjuti, didalami," kata Hadi Wahyudi, Selasa (14/5).

Hadi enggan memerinci lebih jauh soal kasus itu. Dia meminta untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan. "Nanti kita lihat saja hasil proses penyelidikan laporan yang sudah disampaikan," ujarnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo memberikan klarifikasi terkait hal itu. Raphael menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polresta Deli Serdang itu tengah didalami. Jika memang terbukti, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat.

"Tim internal kita sudah turun untuk melakukan pengecekan hal tersebut dan kita juga tidak menginginkan hal ini terjadi, tapi coba kita lihat fakta dan kegiatannya seperti apa. Tentunya info apapun itu akan kita lakukan penyelidikan. Kalau memang ada anggota kami yang melanggar akan kami tindak tegas," kata Raphael saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/5).

Raphael turut menjelaskan perkembangan kasus dugaan pencurian uang senilai ratusan juta yang dituduhkan kepada EFS. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya dugaan pencurian itu mengarah kepada EFS. Selain itu, kasus tersebut juga telah P22 ke kejaksaan.

"Bahwa kita menyesuaikan dari alat bukti yang ada dan bukti petunjuk mengarah kepada tersangka. Itu sudah kita koordinasikan dengan pihak JPU, mereka sesuai, makanya sudah P22, karena memang dianggap sudah cukup. Meskipun barang bukti uangnya tidak ada, tapi dari hasil penyidikan dan penyelidikan sudah lengkap, bahwa memang kasusnya dapat diproses sesuai dengan hukum," pungkasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

4. Viral Pria Mirip Sekda Taput Diduga Mesum Bareng ASN

Satu video yang menunjukkan pria mirip Sekda Taput IS, tengah mesum bersama seorang wanita diduga Aparatur Sipil Negara (ASN), viral. Pihak kepolisian pun menyelidiki video tersebut.

"Terkait beredarnya video mesum yang diduga mirip Sekda Taput di media sosial, sudah mulai kita lakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (13/5).

Dia menyebut setelah mendapatkan video itu, pihaknya akan mencari tahu sumber dan kebenaran video tersebut. Pihak kepolisian juga nantinya akan meminta keterangan ahli IT terkait video itu.

"Sejauh ini, video tersebut sedang kita cari siapa orang yang memilikinya. Dari keterangan saksi yang kita periksa, sudah diberitahukan orang yang memiliki video dan foto itu. Nantinya orang yang memiliki itu akan kita panggil untuk mengetahui dari mana sumber video itu serta keaslian video itu. Jika ada bukti video kita miliki, untuk memastikannya akan kita bawa ke ahli IT. Penyelidikan masih berjalan," ujarnya.

Walpon mengatakan sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait video itu. Adapun yang diminta keterangan itu, di antaranya adalah masyarakat dan awak media yang mengaku telah sempat melihat video tersebut.

5. Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Polisi menemukan ladang ganja di salah satu pegunungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kali ini, ada lima hektare ladang ganja yang ditemukan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ladang ganja seluas lima hektare itu berada di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan. Ladang itu ditemukan Tim Satgas Ladang Ganja Polda Sumut pada Rabu (15/5).

"Penemuan ladang ganja kurang lebih lima hektare," kata Hadi, Jumat (17/5).

Hadi menyebut ladang ganja itu, ditanami sekitar 3.000 batang ganja dengan tinggi dua meter.

"Dengan lokasi kurang lebih seluas lima hektare, perkiraan jumlah batang 3.000 batang dengan perkiraan berat 900 gram dan ketinggian pohon ganja dua meter," ujarnya.

Usai ditemukan, ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, pihak kepolisian juga menemukan ladang ganja di Tor Sihite itu. Ladang ganja yang ditemukan itu seluas 1,5 hektare.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan ada dua titik ladang ganja yang ditemukan oleh pihaknya. Kedua ladang itu berada di Tor Sihite Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur. Ladang ganja itu ditemukan pada Minggu (12/5).

"Total keseluruhan 1.500 batang ganja dengan berat 650 kilogram dalam dua titik tersebut," kata Arie, Rabu (15/5).

Arie memerinci ladang ganja di lokasi pertama seluas satu hektare. Pihak kepolisian menyita 1.200 batang ganja yang diperkirakan seberat 500 kilogram dari lokasi tersebut.

Lalu, untuk titik kedua, ditemukan ganja seluas setengah hektare yang ditanami 300 batang ganja. Ganja itu diperkirakan seberat 150 kilogram. Jadi, total ganja dari dua lokasi itu seberat 650 kilogram.

"Untuk tersangka saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

6.Kepergok Curi Hp, Kakek Aniaya Korban-Ancam Warga Pakai Gergaji

Seorang kakek berinisial SP alias Lobar (51) mencuri handphone dan dompet di salah satu rumah warga di Kota Pematangsiantar. Saat kepergok, pelaku sempat menganiaya korban dan mengancam warga menggunakan gergaji.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Ricardo Rajagukguk mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban di Komplek Advent, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/5) sekira pukul 05.00 WIB. Sementara pelaku diamankan warga sekira pukul 06.00 WIB.

"Personel piket Polsek Siantar Martoba mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SP alias Lobar," kata Aiptu Ricardo, Jumat (17/5).

Ricardo menyebut awalnya korban tengah tertidur di ruang tamu rumahnya. Saat tertidur itu, korban meletakkan hp miliknya di sebelahnya.

Lalu, sekira pukul 04.40 WIB, pelaku Lobar mengajak temannya PS untuk melakukan pencurian. Mereka pun berkeliling mencari mangsa. Selang beberapa waktu, pelaku Lobar masuk ke dalam Komplek Advent, sedangkan temannya PS menunggu di sepeda motor.

"Pelaku Lobar mendatangi rumah korban dan membuka pintu depan yang tertutup, tapi tidak terkunci," jelasnya.

Kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil dompet korban yang terletak di ruang tamu. Namun, saat itu, korban tiba-tiba terbangun dan langsung berteriak.

Akibatnya, pelaku memukul pipi korban menggunakan tangannya. Lalu, saat pelaku ingin mengambil hp korban, korban menghalangi. Alhasil, pelaku memukul tangan korban. Pada akhirnya hp tersebut bisa dibawa kabur oleh pelaku.

Saat pelaku akan melarikan diri, korban pun berteriak. Alhasil, teriakan itu didengar oleh petugas jaga dan warga lainnya.

Warga pun berusaha mengejar pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke rumah salah satu warga dan mengambil gergaji.

"Saat hendak kabur pelaku Lobar sudah dikepung warga sekitar. Pelaku mengancam warga dengan gergaji. Begitupun warga tidak takut dan berhasil menangkap pelaku Lobar, sedangkan rekannya PS berhasil kabur," jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Siantar Martoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat, ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku PS.

7. Pria Setubuhi Tetangga, Dalih Tak Dikaruniai Anak Usai Nikah 8 Tahun

Komiksen Tarigan (31) ditangkap pihak kepolisian karena menyetubuhi tetangganya yang masih pelajar, inisial ES (16) di Kabupaten Dairi. Komiksen melakukan aksi bejatnya dengan dalih belum dikaruniai anak setelah menikah 8 tahun dengan istrinya.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan, kedekatan antara Komiksen dan ES mulanya diketahui oleh abang korban berinisial DS pada Jumat (12/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kala itu, DS mengintip dari cela dinding rumah tersangka dan mendapati adiknya sedang berada di dalam kamar tersangka.

"Abangnya ini memergoki keduanya sedang berpelukan lalu mengadu ke Kepala Desa," kata Agus, Sabtu (18/5).

Setelah itu, Komiksen mengajak ES untuk melarikan diri ke rumah keluarganya di Karo. Malamnya, keluarga ES mulai khawatir karena korban tak kunjung pulang. Besoknya, Kepala Desa bersama ES dan tersangka mendatangi rumah keluarga ES untuk mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka tidak mengakui perbuatannya sehingga tak ada titik terang. Pada pertengahan April 2024, ibu korban membawa ES ke seorang pendeta. Tujuannya, agar ES dapat berkata jujur apa saja yang sudah diperbuat dengan tersangka.

"Setelah diceramahi pendeta, ES pun mengaku sudah berhubungan intim sebanyak 4 kali dengan tersangka di dalam rumah tersangka," ujarnya.

Selanjutnya, ibu korban mengadukan hal itu ke Polres Dairi pada 6 Mei 2024. Dari situ lah, polisi melakukan proses penyelidikan dan pada Selasa (14/5), Komiksen ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"Tersangka ini mengakui memang sayang sama korban. Alasan melakukan perbuatan itu, karena tersangka belum dikaruniai seorang anak setelah menikah dengan istrinya selama delapan tahun," tutupnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Alasan 'Si Mulet' Bacok Petugas Polisi saat Hendak Tawuran"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)


Hide Ads