Pegi Setiawan alias Perong, salah satu terduga pelaku yang masuk DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky telah ditangkap Polda Jabar, hari ini. Pasca penangkapan itu polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan yang berada di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Salah seorang warga sekitar Masniah (51) mengungkapkan bahwa sosok Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat orang bersaudara tinggal di rumah milik neneknya.
"Kalau dia (Pegi Setiawan) tinggal di sini sama ibunya, sama 3 orang adik di rumah neneknya," ungkap Masniah, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penuturan Masniah, jika Pegi Setiawan sudah sejak lama berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Udah lama sih emang kerjanya kuli bangunan," bebernya.
Masih kata Masniah, Pegi Setiawan belum sampai sepekan pergi ke Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan bersama ayahnya.
"Setahu saya belum lama kira-kira seminggu terakhir pergi ke Bandung ikut jadi kuli bangunan sama bapaknya," jelasnya.
Ia juga menegaskan, pada kejadian jasad Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jalan layang Desa Kepompongan pada 27 Agustus 2016 silam. Posisi Pegi Setiawan memang sudah tidak ada di Cirebon bekerja jadi kuli bangunan.
"Pas sebelum kejadian itu juga setahu saya Pegi emang udah nggak ada di Cirebon," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar. Kini sejumlah anggota kepolisian dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 16.30 WIB.
(mjy/mjy)