Usai Pegi, Keluarga Vina Minta DPO Lain Ditangkap

Regional

Usai Pegi, Keluarga Vina Minta DPO Lain Ditangkap

Tim detikJabar - detikSumut
Rabu, 22 Mei 2024 17:00 WIB
Sorot Jabar Vina Cirebon
Foto: Olah visual detikJabar/Foto Ony Syahroni
Bandung -

Pegi Setiawan salah dari tiga buron kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap di Bandung. Pihak keluarga Vina berharap DPO lain bisa juga ditangkap.

Raden Reza, tim kuasa hukum keluarga Vina, mengatakan pihaknya mendukung upaya polisi mengungkap kasus ini. Pihak keluarga Vina juga turut memantau langkah kepolsian alam penanganan kasus tersebut.

"Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar," katanya dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ia menyampaikan harapan agar polisi dapat menangkap DPO lainnya. "Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung. Informasi terakhir yang diterima polisi, Pegi bekerja menjadi seorang kuli bangunan sebelum ia ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga cirebon yang ditangkap di Bandung," katanya.

"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," sambung Jules.

Polda Jabar sendiri telah merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu. Ketiga DPO itu yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.




(astj/astj)


Hide Ads