16 PMI Ilegal Diduga Dibuang di Perairan Batam

Kepulauan Riau

16 PMI Ilegal Diduga Dibuang di Perairan Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 21 Mei 2024 16:42 WIB
Sekelompok orang diduga PMI Ilegal yang dibuang ke Peraiaran Nongsa, Batam. (Istimewa)
Foto: Sekelompok orang diduga PMI Ilegal yang dibuang ke Peraiaran Nongsa, Batam. (Istimewa)
Batam -

Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diduga dibuang di tengah laut di perairan Ngenang, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Para PMI itu diketahui baru pulang dari Malaysia secara ilegal.

Informasi yang didapatkan detikSumut, para PMI itu dibuang ke laut pada Selasa (21/5/2024) dini hari. Para PMI itu diketahui diselamatkan oleh patroli Lantamal IV Batam.

Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kadispen Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana membenarkan hal itu saat dikonfirmasi. Ia menyebut ada ada 16 orang PMI yang diselamatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, sudah diselamatkan semua. Totalnya ada 16 orang," kata Wayan, Selasa (21/5/2024).

Wayan mengatakan para PMI Ilegal itu saat ini telah diselamatkan dan dievakuasi ke pos TNI AL di Telaga Punggur, Batam. Para PMI itu nantinya akan diserahkan ke BP3MI Kepri untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan kami rilis, sekaligus penyerahan ke pihak BP3MI," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads