Polisi Tangkap 4 Orang Jaringan Curanmor di Batam, 36 Motor Disita

Kepulauan Riau

Polisi Tangkap 4 Orang Jaringan Curanmor di Batam, 36 Motor Disita

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 20 Mei 2024 15:01 WIB
Puluhan sepeda motor curian di Batam dari jaringan curanmor yang disita Polda Kepri. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Puluhan sepeda motor curian di Batam dari jaringan curanmor yang disita Polda Kepri. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) membekuk 4 orang spesialis pencurian sepeda motor matic di Batam. Sebanyak 36 sepeda motor hasil curian yang disimpan di empat penampungan ikut disita.

"Sebanyak empat orang jaringan spesialis pencurian sepeda motor matic diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Mereka mulai dari pemetik hingga penadah," kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Adip Rojikan, Senin (20/5/2024).

Keempat pelaku yang diamankan polisi itu diantaranya berinisial FR, YP AP dan DF. Kasus ini terungkap dari dua laporan polisi yang diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah laporan kita terima akhirnya mengamankan pelaku YP pada Selasa (7/5). Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang di sejumlah wilayah di Kota Batam," ujarnya.

Adip menyebut saat penangkapan pelaku inisial YP sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.

ADVERTISEMENT

"Pelaku YP yang merupakan residivis kasus serupa terpaksa diberikan tindak tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan," ujarnya.

Dari keempat orang yang diamankan itu pelaku FR dan YP berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian. Sedangkan AP dan DF berperan sebagai penampung dan penjual hasil curian.

"Dalam aksinya, FP dan YP ini sebagai pemetik. Salah satu jadi joki motor dan satu sebagai eksekutor. Untuk AP dan DF berperan sebagai penyedia penampungan motor dan penjual. Untuk satu motor berkisar Rp 2-3 juta," ujarnya.

Adip menyebut puluhan motor matic yang disita dari para pelaku itu hasil pencurian dari tahun 2023. Puluhan motor matic tersebut disimpan di 4 lokasi berbeda di kota Batam.

"Motor yang ditemukan hasil kejahatan dari tahun 2023 hingga saat ini. Pelaku menyimpan motor tersebut di Punggur, Batu Aji dan dua tempat lainnya di Batam," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan para pelaku yang menjadi eksekutor sepeda motor menggunakan berbagai modus. Salah satunya berpura-pura menjadi ojek online untuk melihat memantau kondisi lokasi pencurian sepeda motor.

"Tersangka biasa menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk memantau situasi lokasi target pencurian. Petugas menyita barang bukti kunci letter T, uang tunai, kunci sepeda motor yang sudah digandakan dan pakaian tersangka saat beraksi," tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku FR dan YP dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk pelaku AP dan DF dijerat dengan pasal pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Warga Bisa Cek

Pandra mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor matic bisa melakukan pengecekan ke Polda Kepri. Dari 36 motor curian itu baru dua motor yang kepemilikannya terkonfirmasi.

"Dari 36 motor yang disita ini baru 2 terkonfirmasi kepemilikan. 34 motor belum diketahui kepemilikan," ujarnya

Masyarakat yang hendak mengecek motor yang hilang diharapkan membawa surat kepemilikan kendaraan.

"Kami berharap kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor agar menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri. Dengan membawa identitas kendaraannya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Kepri itu juga meminta masyarakat agar memasang kunci ganda saat memarkirkan kendaraan roda dua. Hal itu sebagai upaya meminimalisasi pencurian sepeda motor.

"Masyarakat agar tidak menjadi korban agar menambah kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor. Selain kunci stang di tambah kunci ganda lainnya," ujarnya.

Pandra juga berharap, masyarakat yang rumahnya menjadi perlintasan umum agar memasang CCTV. Pemasangan CCTV itu untuk mempermudah pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.

"Apabila di rumah ada tempat perlintasan tempat umum agar dipasang CCTV. Karena rekaman CCTV ini memudahkan proses pengungkapan pencurian sepeda motor," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads