Motif Pria Nekat Bakar IRT di Deli Serdang: Sakit Hati Dipecat

Motif Pria Nekat Bakar IRT di Deli Serdang: Sakit Hati Dipecat

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 20 Mei 2024 14:34 WIB
Sulaiman Purba (50) pelaku pembakaran IRT di Deli Serdang. (Istimewa)
Foto: Sulaiman Purba (50) pelaku pembakaran IRT di Deli Serdang. (Istimewa)
Medan -

Polisi mengungkap motif pria yang membakar seorang ibu rumah tangga bernama Herlinda di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pelaku nekat melakukan hal itu karena sakit hati tak dipekerjakan lagi atau dipecat korban.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan pelaku bernama Sulaiman Purba (50). Sulaiman ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (19/5/2024) sore.

"Sebelum peristiwa itu, pelaku merupakan pekerja si korban. Lalu, korban memberhentikan pelaku," kata Jhonson, Senin (20/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, akibat pemberhentian itu, pelaku melampiaskan sakit hatinya dengan membakar korban dengan cara menyiram bensin ke tubuh korban," tambahnya.

Kini, Sulaiman pun telah ditahan di Polsek Tembung dengan disangkakan Pasal 187 KUHPidana. Sementara korban sampai saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Wenny Destria (30) selaku anak korban mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (13/5/2024) pagi. Ia menceritakan kala itu ia sedang berada di kamar mandi.

"Setelah itu, saya mendengar ada keributan di depan rumah. Terus, saya keluar lah dan melihat ibu sudah terduduk di depan pintu rumah," kata Wenny kepada detikSumut, Kamis (16/5/2024).

"Di situ ibu saya mendapat luka bakar di bagian wajah dan tubuhnya. Lalu saya langsung membawa ibu ke RS Haji," tambahnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads