Polisi telah menangkap pria yang membakar seorang ibu rumah tangga bernama Herlinda di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kini, pelaku bernama Sulaiman Purba itu sedang menjalani proses hukum.
"Pelaku telah diamankan di rumahnya daerah Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal," kata Kanit Reskrim Polsek Tembung AKP Japri Simamora kepada detikSumut, Senin (20/5/2024).
Ia menyampaikan, penangkapan itu dilakukan pada Minggu (19/5) sore. Saat ini, pelaku pun telah berada di Polsek Tembung untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, ia menyampaikan saat ini korban masih menjalani proses perobatan di rumah sakit. "Korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen di sekujur tubuhnya," ucapnya.
"Pelaku mengaku membakar korban menggunakan bensin," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Wenny Destria (30) selaku anak korban mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (13/5/2024) pagi. Ia menceritakan kala itu sedang berada di kamar mandi.
"Setelah itu, saya mendengar ada keributan di depan rumah. Terus, saya keluar lah dan melihat ibu sudah terduduk di depan pintu rumah," kata Wenny kepada detikSumut, Kamis (16/5/2024).
"Di situ ibu saya mendapat luka bakar di bagian wajah dan tubuhnya. Lalu saya langsung membawa ibu ke RS Haji," tambahnya.
Setelah itu, dirinya mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan. Dia menyampaikan sejauh ini diketahui pelaku berinisial S.
(afb/afb)