Sepasang kekasih mencuri sepeda motor warga di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya pun ditangkap oleh pihak kepolisian.
Adapun kedua pelaku, yakni SP (28) dan pacarnya AP (23). Keduanya merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Kedua tersangka tersebut adalah sepasang kekasih," kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, Minggu (12/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyatno mengatakan kasus pencurian itu terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Sibolga Selatan, Jumat (10/5) malam, sedangkan pelaku ditangkap Sabtu (11/5).
Awalnya, korban bersama suaminya berangkat dari Tapteng menuju Sibolga untuk memperbaiki handphone. Keduanya menaiki sepeda motor mereka, yakni Honda Vario.
Lalu, setibanya di lokasi, korban pun masuk ke dalam tempat perbaikan handphone tersebut, sedangkan sepeda motor mereka terparkir di depannya.
"Berselang sekitar 30 menit kemudian, pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di posisi parkiran tersebut," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sibolga Selatan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu kedua pelaku hingga akhirnya mengamankannya.
"Pada Sabtu pukul 18.00 WIB di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, kedua tersangka berhasil diamankan," kata Suyatno.
Usai ditangkap, keduanya diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan sebagai bukti fisik dalam kasus ini," pungkasnya.
(dhm/dhm)