Curi 300 Ekor Bebek Warga, Pria di Sergai Ditangkap

Curi 300 Ekor Bebek Warga, Pria di Sergai Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 12 Mei 2024 11:29 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Serdang Bedagai -

Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Jawaris Hutagaol (34) mencuri 300 ekor bebek milik warga. Pihak kepolisian pun menangkap Jawaris atas perbuatannya itu.

"JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara," kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/5/2024).

Edward menyebut pencurian itu terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023. Lalu, pada Kamis (9/5) malam petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian pun bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JH diamankan sekira pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon," sebutnya.

Selain menangkap Jawaris, pihak kepolisian juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri ratusan bebek itu. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.

ADVERTISEMENT

"Tersangka JH berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut," jelasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads