2 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Saat Tawuran di Deli Serdang

2 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Saat Tawuran di Deli Serdang

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 28 Apr 2024 17:00 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Medan -

Polisi menangkap dua remaja yang diduga sebagai anggota geng motor saat tawuran di Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya ditangkap dengan barang bukti senjata tajam.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (27/4/2024) pukul 04.00 WIB itu berawal dari informasi masyarakat adanya tawuran di lokasi tersebut. Kemudian, petugas melakukan patroli dan mengamankan dua orang remaja berinisial RR (16) dan MDA (17).

"Mulanya, kami mendapatkan informasi ada tawuran dari warga. Kemudian tim patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran," kata Janton, Minggu (28/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sewaktu kami datang, orang yang tawuran ini membubarkan diri. Nah, saat itu lah kami amankan dua remaja ini. Diduga mereka ini anggota geng motor. Dari tangan keduanya kami menyita satu buah benda tajam berupa kelewang," tambahnya.

Janton mengatakan saat ini kedua remaja tersebut sedang diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Janton menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa langka preventif dan penindakan telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

"Penangkapan ini sebagai upaya kami dalam menekan aksi kriminalitas, khususnya terkait dengan aktivitas geng motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads