3 PNS di Langkat Ditangkap Saat Polisi Razia Diskotek: 2 Positif Narkoba

3 PNS di Langkat Ditangkap Saat Polisi Razia Diskotek: 2 Positif Narkoba

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 03 Apr 2024 21:04 WIB
Petugas kepolisian merazia diskotek di Langkat. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Polisi saat melakukan penggerebekan di diskotek yang ada di Langkat (Foto: dok Polda Sumut)
Langkat -

Polres Binjai mengungkap ada tiga PNS dari Pemerintahan Kabupaten Langkat yang ditangkap saat merazia Diskotek Blue Star, Langkat. Dari ketiga ASN itu ada dua orang yang positif narkoba sehingga diproses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Binjai.

"Ia benar, ada tiga PNS dari Pemkab Langkat yang turut diamankan saat kami razia Diskotek Blue Star," kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen kepada detikSumut, Rabu (3/4/2024).

Ketiga PNS itu yakni Muhammad Ridwan (36) yang merupakan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat. Kedua Edyanta Perangin-angin (39), Staff di Disdik Langkat. Ketiga Muammar Lubis (39) bekerja di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Langkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang urinenya positif narkoba, Ridwan dan Muammar," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan ada 74 pengunjung yang diamankan polisi saat merazia Diskotek Blue Star pada Selasa (2/4) dini hari. Ada 34 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga telah mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.

"Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya," kata Hadi.




(afb/afb)


Hide Ads