2 Pria di Dumai Dibekuk saat Jemput 5 Kg Sabu di Pelabuhan

Riau

2 Pria di Dumai Dibekuk saat Jemput 5 Kg Sabu di Pelabuhan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Minggu, 31 Mar 2024 20:29 WIB
ZA (46) dan MI (27) ditangkap karena membawa 5 kg sabu
Foto: ZA (46) dan MI (27) ditangkap karena membawa 5 kg sabu (Istimewa/dok. Polres Dumai)
Dumai -

Dua pemilik narkoba jenis sabu di Dumai, Riau, berinisial ZA (46) dan MI (27), dibekuk polisi. Kedua pelaku dibekuk ketika menjemput 5 Kg sabu asal Malaysia.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan awalnya tim Satres Narkoba mendapat kabar jika ZA kerap menyimpan sabu. Tim langsung melakukan pengintaian.

"Kemarin sekitar pukul 23.00 WIB tim dapat informasi jika ZA sedang berada di sekitar Pelabuhan TPI Purnama Dumai. Kemudian tim langsung bergerak menuju Pelabuhan," kata Dhovan, Minggu (31/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di persimpangan jalan antara Jalan Wan Amir dengan jalan Pelabuhan TPI Purnama Dumai tim melihat ZA. Saat itu, ZA dibonceng MI dengan sepeda motor All New N-Max BM 5861 PG.

Tidak mau buang waktu, tim langsung coba menghentikan sepeda motor tersebut. Dua pelaku yang tahu dikejar polisi membuang bungkusan berisi kotak mi instan berisikan tas ransel.

ADVERTISEMENT

"Lalu tas tersebut dibuka terlihat berisikan bungkusan plastik asoi warna hitam yang berisikan 5 bungkus diduga narkoba jenis sabu. Barang ini bungkus dalam kemasan pelastik warna hijau bertuliskan huruf Cina," kata Dhovan.

Hasil pemeriksaan keduanya juga ternyata positif Methamphetamin alias sabu. Untuk peran pelaku, polisi masih mengembakan.

"Peran dua orang ini masih kami dalami di Mapolres karena baru ditangkap malam tadi. Untuk barang sendiri dikirim oleh salah satu DPO dari Malaysia dan sedang dikejar," kata Dhovan.




(ras/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads